Mohon tunggu...
Ina Asriadi
Ina Asriadi Mohon Tunggu... profesional -

Selalu ada kata, tempat dan peristiwa untuk dituliskan. Setiap tulisan, bermanfaat dan menginspirasi....semoga

Selanjutnya

Tutup

Nature

Global Warming dan Permasalahnnya

9 November 2012   04:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:44 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pemanasan global menjadi isu hangat di dunia saat ini.Pemanasan global merupakan akibat yang dipicu oleh kegiatan manusia terutama yang berkaitan dengan penggunaan bahan bakar fosil (BBF) dan kegiatan alih-guna lahan.Pemanasan global telah menyebabkan perubahan iklim, kenaikan tinggi muka laut serta mempercepat penipisan lapisan ozon di stratosfer.Peningkatan temperatur disebabkan adanya peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca di atmosfer seperti uap air, karbondioksida, metana dan ozon.Sumber antropogenik utama dari gas-gas rumah kaca adalah pembakaran bahan bakar fosil, kebakaran hutan, serta pertanian dan peternakan.Kegiatan tersebut dapat menghasilkan gas-gas yang makin lama makin banyak jumlahnya di atmosfer. Gas-gas tersebut di antaranya adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrogen oksida (N2O).

Gas-gas tersebut memiliki sifat seperti kaca yang meneruskan radiasi gelombang pendek atau cahaya matahari, tetapi menyerap dan memantulkan radiasi gelombang panjang atau radiasi balik yang dipancarkan bumi bersifat panas sehingga suhu atmosfer bumi meningkat. Berada di bumi yang diliputi gas-gas tersebut seperti berada dalam rumah kaca yang selalu lebih panas dibandingkan suhu udara di luarnya. Oleh karena itu, gas-gas tersebut dinamakan gas rumah kaca (GRK) dan pengaruh yang ditimbulkan dikenal dengan nama efek rumah kaca yang selanjutnya menimbulkan pemanasan global dan perubahan iklim serta rentetan dampak lainnya di planet bumi.

Peningkatan emisi GRK di atmosfer diperkirakan bumi bakal mengalami kenaikan suhu rata-rata 3,5oC sebagai efek akumulasi penumpukan gas tersebut.Bencana yang muncul cukup akibat pemanasan global antara lain kenaikan permukaan laut akibat proses pencairan es di kutub, perubahan pola angin,meningkatnya badai atmosferik, bertambahnya populasi dan jenis organisme penyebab penyakit, perubahan pola curah hujan dan siklus hidrologi serta perubahan ekosistem hutan, daratan dan ekosistem lainnya.Dikhawatirkan 30 tahun ke depan, pulau-pulau kecil di Indonesia akan menghilang karena naiknya permukaan air laut.

Pada tahun 1972 di Stockholm, diadakan Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia (Human Environmental), masyarakat internasional bertemu pertama kalinya untuk membahas situasi lingkungan hidup secara global.Kemudian pada peringatan ke-20 tahun pertemuan Stockholm tersebut, digelarlah konferensi bumi di Rio de Jainero tahun 1992.Di konferensi ini ditandatanganilah Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim, United Nations Framework Convention ofClimate Change (UNFCCC) yang tujuan untuk menstabilkan konsentrasi GRK di atmosfer hingga berada di tingkat aman.

Desember 1997 di Kyoto, Jepang ditandatangani Protokol Kyoto oleh 84 negara dan tetap terbuka untuk ditandatangani sampai Maret 1999 oleh negara-negara lain di Markas Besar PBB, New York.Protokol ini berkomitmen bagi 38 negara industri untuk memotong emisi GRK mereka antara tahun 2008 sampai 2012 menjadi 5,2% di bawah tingkat GRK mereka di tahun 1990.

Pada 16 Februari 2005 Protokol Kyoto berkekuatan hukum secara internasional meski tanpa diratifikasi Amerika Serikat yang notabene merupakan kontributor emisi terbesar dunia. Masyarakat seluruh dunia menyambut gembira dan sebagian besar negara di dunia ber”pesta” menyambutnya.Ada tiga mekanisme yang diatur di Protokol Kyoto ini yaitu berupa: Joint Implementation (implementasi bersama) yaitu kerja sama antar negara maju untuk mengurangi emisi GRK; Clean Development Mechanism, CDM (Mekanisme Pembangunan Bersih) adalah win-win solution antara negara maju dan negara berkembang, di mana negara maju berinvestasi di negara berkembang dalam proyek yang dapat megurangi emisi GRK dengan imbalan sertifikat pengurangan emisi, CER (Certificate Emmision Reduction) bagi negara maju tersebut; dan Emission Trading (Perdagangan emisi) adalah perdangan emisi antar negara maju.

Indonesia sendiri telah menuangkan upaya-upaya mitigasi dan adaptasi tersebut dalam Rencana Aksi Nasional Dalam Menghadapi Perubahan Iklim yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Adapun beberapa diantaranya adalah diversifikasi energi dengan meningkatkan prosentasi penggunaan energi baru dan terbarukan serta upaya konservasi energi, dan penerapan clean development mechanism (CDM) seperti penggunaan teknologi carbon capture dan carbon storage pada sektor pembangkit listrik.Pada sektor kehutanan yaitu dengan mekanisme insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah melalui program Menuju Indonesia Hijau (MIH) dalam upaya peningkatan tutupan vegetasi hutan yang disertai monitoring dan evaluasi, penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun