Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bisnis Syari'ah, Solusi Ekonomi Desa yang Lebih Adil dan Berkeadilan

16 Januari 2025   14:49 Diperbarui: 16 Januari 2025   14:49 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterlibatan BUMDes menciptakan sistem pengelolaan pangan yang mandiri, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan (sumber: ekonomi.kompas.com)

Di tengah derasnya arus modernisasi, desa-desa di Indonesia kerap menjadi korban dari praktik ekonomi yang tidak sehat. Fenomena rentenir, pinjaman online non-syariah, dan bank harian berbunga tinggi—atau yang sering disebut “bank rontok”—menjadi wajah kelam kehidupan finansial masyarakat pedesaan (Kompas, 18/03/2024).

Jeratan bunga mencekik tidak hanya membebani perekonomian rumah tangga, tetapi juga menciptakan keresahan sosial yang mendalam. Dalam konteks ini, bisnis syariah muncul sebagai alternatif menjanjikan untuk membebaskan masyarakat desa dari belenggu eksploitasi ekonomi.

Bisnis syariah menawarkan sistem yang berbeda dengan praktik ekonomi konvensional. Berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama, bisnis ini menggunakan konsep bagi hasil seperti mudharabah dan murabahah, yang menggantikan bunga sebagai dasar keuntungan.

Sistem ini mencerminkan semangat keberpihakan terhadap masyarakat kecil, memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang tanpa terbebani risiko tinggi yang sering kali tidak proporsional dengan manfaat yang diterima.

Menurut laporan Universitas Gadjah Mada, literasi keuangan syariah di pedesaan masih sangat rendah. Tingkat literasi hanya mencapai 39,11%, sementara inklusi bahkan lebih kecil, yaitu 12,88% (“Akses Layanan Keuangan Syariah di Pedesaan Masih Minim,” Universitas Gadjah Mada, 2024).

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi ekonomi syariah dan pemanfaatannya di tingkat desa. Kurangnya pemahaman masyarakat desa tentang layanan keuangan syariah membuat mereka rentan terhadap tawaran pinjaman dengan bunga tinggi.

Di sisi lain, prospek bisnis syariah di tingkat global terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, mencatat bahwa aset perbankan syariah global pada 2024 mencapai 2.580 miliar dolar AS, meningkat 8,82% secara tahunan (“Opini Harian Kompas,” 13/01/2025).

Angka ini menegaskan bahwa bisnis syariah bukan sekadar konsep, tetapi sudah menjadi arus utama dalam ekonomi global. Perkembangan ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Contoh nyata keberhasilan bisnis syariah dapat ditemukan di Desa Cibogo, Jawa Barat, di mana BUMDes Amanah Syariah berhasil mengembangkan usaha berbasis syariah yang mencakup koperasi simpan pinjam, pengelolaan pasar tradisional, dan layanan pembayaran zakat.

Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan perekonomian desa tetapi juga mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman berbunga tinggi. Selain itu, di Jawa Timur, BUMDes Sidomulyo berhasil menjalankan usaha peternakan berbasis akad mudharabah, yang memberikan keuntungan berkeadilan bagi masyarakat desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun