Indonesia, salah satu negara yang terdampak besar oleh perubahan iklim, telah memutuskan untuk mengambil peran aktif dalam perjuangan global melawan perubahan iklim. Hal ini tercermin dari keikutsertaan Indonesia dalam Conference of Parties ke-28 (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab. Pembukaan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, merupakan momen penting bagi Indonesia untuk menilai dan menegaskan kembali komitmennya dalam upaya memerangi perubahan iklim secara global. Konferensi ini akan meninjau dan menilai kemajuan yang telah dicapai oleh negara-negara peserta dalam memenuhi target mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membatasi pemanasan global. Dalam COP28, Indonesia berupaya untuk mentransformasi komitmen tersebut menjadi aksi yang spesifik dan terukur. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Indonesia berusaha untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan perubahan iklim
Conference of the Parties (COP) sendiri merupakan KTT yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas isu-isu lingkungan global. Dasar hukum utama untuk COP tentang perubahan iklim adalah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Konvensi ini disepakati pada Earth Summit di Rio de Janeiro pada tahun 1992 dan diratifikasi oleh sebagian besar negara di dunia. UNFCCC memberikan kerangka kerja untuk kerjasama internasional dalam mengatasi perubahan iklim. Pada Earth Summit sendiri, teridentifikasi tiga proses alam yang berisiko tinggi, yaitu desertifikasi, kehilangan keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Untuk merespons dua hal lainnya, diadakan dua konvensi berbeda, yaitu Convention on Biological Diversity yang bertujuan untuk konservasi keanekaragaman hayati, serta United Nations Convention to Combat Desertification yang bertujuan untuk memerangi penggundulan lahan dan mengurangi dampak kekeringan dunia.Â
COP ini sudah sampai pada pertemuannya yang ke-28 dan sedang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab pada 30 November - 13 Desember 2023. Terdapat 4 hal yang menjadi sorotan dalam COP28 ini, yaitu:Â
1. Transisi Energi
Para pemimpin negara membuat statement untuk beralih dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan. Tujuan Perjanjian Paris untuk menjaga pemanasan global dibawah 1,5 derajat Celcius bergantung pada transformasi energi ini.
2. Kompensasi dan Denda
Presiden COP28, Sultan Ahmed Al Jaber menyatakan bahwa akan ada keputusan untuk memberikan kompensasi kepada negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim dan negara yang paling tidak bertanggung jawab atas emisi gas rumah kaca akan diambil pada awal konferensi ini.
3. Kesenjangan Pendanaan Iklim
Diperkirakan bahwa COP28 akan menetapkan tujuan keuangan yang baru untuk memastikan tercapainya target US$100 miliar sebelumnya, meskipun para pihak tidak diwajibkan untuk membuat pilihan pada tahun ini.
4. Metana dan Sistem Pangan
Faktor terbesar kedua yang menyebabkan perubahan iklim adalah emisi metana ke atmosfer. Akan diadakan pertemuan terkait hal ini dalam COP28 serta tentang sistem pangan yang bertanggung jawab atas sepertiga gas rumah kaca buatan manusia.