Mohon tunggu...
Ikhwan Mansyur Situmeang
Ikhwan Mansyur Situmeang Mohon Tunggu... -

Staf Pusat Data dan Informasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dana Abadi Pendidikan Terkumpul Rp 10,6 triliun

27 September 2012   04:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:37 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dana abadi pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bernama Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) berjumlah Rp 10,6 triliun. Kemdikbud menyisihkan sekitar 1-2% sisa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari anggaran pendidikan ke anggaran DPPN.

“Kami menyisihkan sekitar 1-2% dari APBN untuk tabungan pendidikan. Kami masukkan ke DPPN. Kami menabungnya setiap tahun sebagai dana abadi. Alhamdulillah terkumpul Rp 10,6 triliun,” Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menjelaskannya di hadapan para senator atau pimpinan/anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9).

Pimpinan Komite III DPD juga menghadiri acara tersebut, termasuk senator asal Jawa Tengah Sulistiyo yang merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Dalam kesempatan itu, Nuh menjelaskan alokasi dan realisasi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan serta biaya operasional sekolah (BOS). Ia memaparkan milestone pendidikan dan kebudayaan, antara lain reformasi birokrasi Kemdikbud, beasiswa bidik misi, dan DPPN.

Kemdikbud mulai mengembangkan dana abadi pendidikan sejak tahun 2010, setelah menyisihkan Rp 1 triliun anggaran pendidikan dalam APBN. Jumlahnya menjadi Rp 3,6 triliun setelah tahun 2011 pemerintah mengalokasikan Rp 2,6 triliun sebagai tambahan dana abadi pendidikan. Tahun ini tambahannya Rp 7 triliun, sehingga jumlahnya Rp 10,6 triliun.

Nuh menjelaskan, pihaknya berencana untuk menyalurkan Rp 1 triliun setiap tahun sebagai beasiswa strata dua (S-2) dan strata tiga (S-3) serta biaya riset dan rehabilitasi atau perbaikan sekolah karena bencana alam. Bunganya sekitar Rp 300 miliar per tahun.

Menjawab pertanyaan mengenai mengapa tidak menggunakan sisa dana pendidikan untuk memantapkan wajib belajar atau program/kegiatan pendidikan lain yang belum tercapai, Nuh hanya menandaskan, “Mengapa menabung ketika kita masih membutuhkan dana untuk keperluan lain? Orang tua kita mengajarkan, meskipun kita susah atau sulit, biasakan menyisihkan sebagian uang kita. Suatu saat nanti kita merasakan manfaatnya betapa sangat penting tabungan pendidikan itu.”

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun