Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan untuk menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena hanya menambah kesulitan rakyat. “Sidang Paripurna DPD meminta Pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan harga BBM,” Ketua Komite IV DPD Cholid Mahmud (asal DI Yogyakarta) membaca keputusan Sidang Paripurna DPD terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
Jika Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata memutuskan untuk menaikkan harga BBM maka Sidang Paripurna DPD meminta agar keputusan Sidang Paripurna DPD tersebut menjadi pertimbangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 yang disahkan menjadi undang-undang.
Ketua DPD Irman Gusman (Sumatera Barat) mengakui bahwa sebelum pengambilan keputusan tersebut terjadi perdebatan alot antar-anggota DPD selama Sidang Paripurna DPD dan lobby-lobby menjelang lanjutan Sidang Paripurna DPD. “Berbagai sudut pandang berkesempatan memberikan pikirannya, yang perdebatannya alot,” ujarnya sesaat setelah membuka sidang paripurna yang diskors hampir dua jam.
Sebelum ketok palu, mantan Ketua Komite IV DPD yang kini menjadi anggota Komite IV DPD John Pieris (Maluku) menyatakan harapannya agar Pemerintah dan DPR mempertimbangkan keputusan Sidang Paripurna DPD sebelum benar-benar mengambil keputusan. “Sidang Paripurna DPD memiliki bobot politik yang kuat.”
Anggota-anggota DPD menginterupsi selama Sidang Paripurna DPD, seperti Muhammad Asri Anas (Sulawesi Barat), Elnino Husein Mohi (Gorontalo), Sarah Lery Mboeik (Nusa Tenggara Timur), Erma Suryani Ranik (Kalimantan Barat), Alirman Sori (Sumatera Barat), Bambang Prayitno Soeroso (Bengkulu), Ishak Mandacan (Papua Barat), dan Rahmat Shah (Sumatera Utara). Mereka menegaskan penolakannya karena rencana kenaikan harga BBM hanya menambah kesulitan rakyat. “Harga bensin di Papua saja sudah Rp 12 ribu per liter,” ucap Ishak.
Komite IV DPD mencatat berbagai masalah yang dihadapi rakyat, antara lain meningkatnya harga bahan pangan, terbatasnya peluang rakyat memperoleh pendidikan yang bermutu dan jenjangnya lebih tinggi, sulitnya rakyat mendapat layanan kesehatan, meningkatkan ekonomi biaya tinggi akibat kerusakan infrastruktur, dan terhambatnya kegiatan ekonomi rakyat akibat keterbatasan pasokan BBM. “Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya shock therapy jangka pendek untuk mengatasi gejolak harga BBM.”
Untuk jangka panjang, Pemerintah harus menyiapkan alternatif pengganti BBM serta mengembangkan diversifikasi energi seperti angin, surya, biofuel, atau energi terbarukan lainnya serta kebijakan bauran energi (energy mix). Pemerintah harus mengatasi berbagai masalah tersebut melalui kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dalam APBN 2012 dan RAPBN-P 2012 seraya meningkatkan penerimaan dan menghemat pengeluaran negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H