Mudik merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Namun, perjalanan mudik seringkali menjadi momok bagi sebagian orang, terutama yang tinggal jauh dari kampung halaman. Selain biaya yang cukup mahal, perjalanan mudik juga dapat menyebabkan kelelahan dan risiko keselamatan yang tinggi.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa pihak telah memberikan solusi alternatif dalam bentuk mudik gratis, aman, dan nyaman. Mudik gratis sendiri merupakan program yang diselenggarakan oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan swasta hingga pemerintah, yang memberikan layanan transportasi secara cuma-cuma bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
Salah satu program mudik gratis yang telah terbukti sukses adalah Mudik Gratis Kemenhub yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Program ini telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir dan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman secara gratis. Layanan ini mencakup transportasi darat, laut, dan udara, serta ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu membeli tiket mudik.
Waktu pendaftaran
Waktu pendaftaran program ini sudah dibuka sejak bulan maret. Untuk peserta mudik kereta api, pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023. Namun untuk peserta mudik laut, pendaftaran sudah berakhir, karena pendaftaran dimulai pada 23 Maret 2023 - 7 April 2023.
Syarat daftar dan ketentuan
Dilansir dari Mudik Gratis Kemenhub, adapun syarat dan ketentuan mengikuti program ini sebagai berikut :
- Syarat Mudik Kereta Api
- Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Syarat pendaftaran peserta motis :
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
- Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
- Syarat Mudik Laut
1. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku;
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
3. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
4. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok -- Jakarta Utara
- Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat
6. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 25 Maret s.d 15 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang
Cara Pendaftaran
Untuk tata cara pendaftarannya, anda bisa mengisi data berikut :
- Cara pendaftaran Mudik Kereta Api
1. Nama lengkap sesuai KTP
2. Alamat email
3. Nomor handphone
4. Password
5. Mengonfirmasi password yang sama
6. Centang kotak kecil sebagai tanda bahwa anda setuju dengan syarat dan ketentuan penyelenggara
7. Klik "Submit"
Setelah itu, anda bisa melanjutkan tahapannya mengikuti petunjuk yang diberikan pada website tersebut.
- Cara pendaftaran Mudik Laut
Isi data diri anda pada tab pendaftaran baru. Lalu isi beberapa hal berikut :
- Pilih moda transportasi
- Isi jumlah penumpang yang ikut mudik bersama anda
- Pilih asal keberangkatan anda
- Pilih tujuan mudik anda
- Pilih tanggal keberangkatan anda
- Pilih juga tanggal kembali anda
- Masukkan kode verifikasi yang disediakan
- Pilih juga bagian sudah berapa kali anda mengikuti program ini
- Klik "Cari Perjalanan"
Setelah itu anda bisa mengikuti petunjuk selanjutnya dari website tersebut. Apabila anda sudah melakukan pendaftaran, anda bisa mengecek status pendaftaran anda pada tab "Status Pendaftaran". Isi kode pendaftaran anda, lalu klik "Lihat Status".