Korupsi di Indonesia adalah ibarat ke mana pendulum mengarah, di situ korupsi bersarang. Ironi, penyakit korupsi itu telah menjadi "barang mainan" kekuasaan di negeri ini sepanjang waktu.
Mulai dari rejim Orde Lama, Orde Baru dan bahkan di babak Orde atau Rejim Reformasi kini, korupsi telah sekian lama sebagai tema utama dan menjadi headlines media massa. Artinya, korupsi adalah tetap kronis di negeri ini.
Dengan demikian, korupsi sudah menjadi routine corruption, seperti istilah Bintoro Tjokroamidjojo pada akhir ‘80-an menyebutnya sebagai "korupsi yang telah membudaya." Kenyataan sekarang ini pelaku korupsi tidak hanya terbatas dari kalangan pada wilayah negara seperti politisi, birokrasi, militer, polisi, Hakim, Jaksa dan bankir pemerintah misalnya, akan tetapi sekarang ini juga telah melibatkan spektrum yang lebih luas seperti kalangan profesional, akademisi, mahasiswa, aktivis LSM dan lain sebagainya.
Singkatnya, korupsi berkelas teri hingga kakap menjadi pemandangan setiap hari dan akrab didengar, dirasa dan dicicipi. Berdasarkan fakta bahwa, disadari atau tidak, sebagian dari masyarakat Indonesia adalah para penyokong budaya korupsi ini. Baik dia adalah pelaku atau pun hanya mendapat sedikit manfaat atas korupsi itu.
Korupsi adalah istilah yang sudah lama dikenal dalam masyarakat Indonesia. Dan terakhir sangat lekat dengan istilah kolusi dan nepotisme. Berbeda dengan terminology korupsi, dua istilah terakhir itu baru muncul dari marak dibicarakan pada akhir Orde Baru. Akan tetapi, ketiganya berkaitan dari mengandung inti makna yang sama.
Sebenarnya, implikasi makna kolusi dari nepotisme agak berbeda dengan korupsi. Walaupun anggapan yang umumnya berpandangan bahwa esensi kolusi dari nepotisme merujuk pada korupsi adalah salah kaprah, akan tetapi penggunaan istilah itu tidak begitu keliru. Karena inti dari kolusi dan nepotisme adalah juga merujuk pada makna korupsi, baik dalam arti ekonomi maupun politik (political corruption).
Pandangan Akademik
Akan tetapi, pada dasarnya korupsi lebih merupakan problem di sektor publik atau berkaitan dengan perilaku aparat negara. Antara lain, oleh Robert Klitgaard dalam bukunya yang berjudul Tropical Gangsters lebih dari satu dekade lalu menyatakan bahwa korupsi sebagai ekses dari kelemahan manajemen pemerintahan.
Seperti maraknya korupsi dinegeri ini pada masa Orde Baru dan Orde Lama bahkan rejim reformasi sekarang ini membuktikan bahwa adanya dominasi kekuasaan pada individu dan institusi tertentu atas barang, jasa dan pengambilan keputusan pemerintahan yang justeru telah menumbuh suburkan korupsi. Monopoli kekuasaan tersebut telah menggerogoti birokrasi pemerintahan, sehingga negara berada dibawah alat penguasa untuk menumpuk kekayaan dan juga kekuasaan.
Genealogi Korupsi
Secara istilah, korupsi berasal dari kata corruption, artinya kecurangan atau penyimpangan. Kata sifat corrupt, berarti juga jahat, buruk, rusak, sebagai bentuk sesuatu yang buruk. Dalam Webster's New American Dictionary (1958), kata corruption diartikan sebagai decay (lapuk), contamination (kemasukan sesuatu yang merusak) dari impurity (tidak murni).