Mohon tunggu...
Kang Marwan
Kang Marwan Mohon Tunggu... -

Ingin berguna bagi orang disekeliling kita.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemimpin KPK Mulai Menebar Kebohongan Tentang Teror

12 Februari 2015   16:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:21 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1423706980222095787

[caption id="attachment_396340" align="aligncenter" width="489" caption="indonesian review.com"][/caption]

Kalau memperhatikan berita di beberapa media online kita akan dikejutkan dengan berita yang bisa membuat dahi berkerut yaitu tentang teror yang diderita oleh para pegawai KPK. Yang berkoar di media ini tidak lain adalah Bambang Widjojanto cs bahwa mereka diteror secara dahsyat oleh pihak-pihak yang tidak disebutkan dari mana asalnya. Bagi orang-orang awam mungkin akan 100% percaya berita tersebut apalagi yang bicara adalah pimpinan KPK dan otomatis akan mengarahkan telunjuknya kepada pihak yang sedang berseteru dengan KPK saat ini yaitu Polri khususnya Bareskrim Polri dan justru ini yang diharapkan oleh oknum KPK untuk menarik simpati publik. Kalau kita buat logika sederhana saja apa mungkin Polri sebodoh-bodohnya oknum katakanlah begitu akan berbuat nekat seperti tuduhan Bambang cs apalagi saat genting seperti ini dan yang dihadapi adalah orang-orang yang dianggap setengah dewa oleh sekelompok masyarakat, pasti tudingan akan mengarah kepada institusi Polri. Sebaliknya apabila memang Bambang Widjojanto cs menebar berita bohong tentang ancaman teror itu mungkin ini bentuk kepanikan para pimpinan KPK sebab dalam fakta persidangan yang sedang digelar yang mendatangkan juga beberapa orang ahli di bidangnya, semakin menemukan fakta bahwa penetapan tersangka terhadap BG adalah ketetapan prematur yang grusa grusu tanpa didahului oleh SOP yang berlaku yaitu sesuai tahapan seseorang menjadi tersangka yaitu didahului dengan mendengarkan saksi-saksi dan mendatangkan calon tersangka untuk didengar keterangannya. Dalam penetapan tersangka juga disebutkan tentang gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Dalam hal ini juga KPK tidak mampu menjelaskan siapa sebenarnya pemberi uang kepada BG kalau itu gratifikasi.

Tetunya kita hanya berharap kejelian hakim untuk menguak kobohongan yang dibangun oleh Samad cs, apalagi penetapan tersangka ini ada latar belakang politik sebelumnya Qulil haq walau kana murran (katakan kebenaran walaupun pahit). Mungkin kepanikan BW dan Samad cs bisa dipahami karena apabila hakim jujur dalam menyimpulkan hasil sidang tentu akan menemukan kebohongan yang akan terkuak. Nampak nuansa Samad cs mulai bermain-main dengan politik dan menyalahgunakan kewenangan sejak menetapkan tersangka Anas Urbaningrum menjaditersangka yang karena kecerobohannya juga mengakibatkan sprindik bocor. Disamping itu sudah berulang-ulang baik mulai Yulianis, Nazaruddin, Anas selalu menyebut nama Ibas tetapi penyidik KPK memanggil yang bersangkutan sekedar didengar keterangannya sebagai saksi saja tidak pernah apalagi mau menyidik kasus Century, mungkin sampai habis masa tugaspun tak akan tersentuh.

Jangan sampai penggiat #saveKPK salah sasaran dan terkecoh akan akal bulus oknum KPK yang mulai nampak trik-trik liciknya lantas kebablasan membuat #saveoknumKPK. Biar bagaimanapun kita wajib #saveKPK, #savePolri terlebih lagi harus #saveIndonesia. Artinya save KPK adalah KPK harus kita selamatkan atas pelemahan terhadap KPK tidak saja berasal dari luar tetapi juga pelemahan KPK dari internalnya sendiri yang menyalahgunakan perangkat KPK untuk kepentingan pribadi atau dibarterkan dengan kepentingan politik tertentu. Berani jujur itu hebat karena kejujuran semakin mahal harganya dan menjadi barang langka di negeri ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun