Mohon tunggu...
Kang Marwan
Kang Marwan Mohon Tunggu... -

Ingin berguna bagi orang disekeliling kita.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memang Kenapa Kalau KPK Mendahulukan Pencegahan?

20 Desember 2015   14:42 Diperbarui: 20 Desember 2015   15:47 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="hukumonline.com Calon Pimpinan KPK terpilih."][/caption]Sidang Paripurna DPR telah memilih Calon Pimpinan KPK secara voting dengan menghasilkan 5 orang Capim sebagai berikut :

  1. Agus Rahardjo                 =  53 suara
  2. Basaria Panjaitan             =  51 suara
  3. Alexander Marwata           =  46 suara
  4. Saut Situmorang              =  37 suara dan
  5. La Ode Muhammad Syarif =  37 suara.

Setelah itu DPR voting lagi untuk memilih Calon Ketua KPK yang akhirnya Agus Rahardjo terpilih dengan suara terbanyak yaitu 44 suara. Calon Ketua dan calon wakil Ketua belum bisa disebut definitif karena belum dilantik. Meski demikian banyak suara di luaran yang pesimis atas kompetensi Calon Pimpinan anti rasuah ini dalam memberantas korupsi di tanah air yang sudah membudaya dari pusat sampai ke daerah itu. Tak tanggung-tanggung, bahkan Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjahmada (Pukat UGM) sendiri menyangsikan kemampuan Capim Ketua KPK terpilih ini, apalagi calon KPK baru ini akan menerapkan sistem mendahulukan pencegahan kemudian baru penindakan apabila pencegahan tidak berhasil. Banyak pula LSM-LSM anti korupsi yang ramai-ramai menyuarakan penolakannya terhadap Capim KPK pilihan DPR ini. Mereka menolak sebab Pimpinan KPK ini nantinya mendahulukan pencegahan bukan seperti kemauan mereka, KPK langsung melakukan penindakan tanpa didahului dengan pencegahan.

Pertanyaannya, di mana salahnya apabila pencegahan lebih didahulukan sebelum penindakan? Bukankah pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan? Bila mengikuti logika umum saja, mencegah kebakaran lebih baik daripada memadamkan kebakaran. Mencegah orang sakit lebih baik daripada mengobati orang sakit. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas lebih baik daripada menolong korban lalu lintas.

Sepertinya LSM-LSM ini lebih senang langsung ada penindakan karena heboh bila ada pejabat ditangkap tangan oleh KPK, atau kalau ada Pimpinan Parpol ditangkap KPK dan mereka mirip pemandu sorak yang akan ikut meramaikan kehebohan ini seolah-olah mereka menikmati pertunjukan gratis. Jika mereka intens terhadap pemberantasan korupsi harusnya mereka ikut membantu pemerintah mensosialisasikan pencegahan korupsi atau memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah atau perguruan tinggi dan instansi-instansi pemerintah dan instansi swasta terhadap bahaya korupsi. Bukankah pencegahan korupsi lebih baik karena penyelelamatan uang negara dan uang rakyat lebih besar daripada uang terlanjur dikorupsi yang kemungkinan uang kembali utuh sangat kecil meskipun pelaku sudah dijatuhi hukuman pidana.

Atau jangan-jangan sejumlah LSM yang ratusan jumlahnya itu hanya kamuflase sebagai tempat bersembunyinya pelaku politik praktis, soalnya cara-cara mereka bersuara sudah persis sama dengan politikus Senayan. Memang perlu dilakukan audit total terhadap keberadaan LSM-LSM ini terutama siapa penyandang dana di belakang mereka ini dengan melibatkan PPATK untuk menelusuri jalur masuknya dana bagi mereka.

Kadang-kadang mereka melakukan malfungsi juga, contohnya terhadap sidang MKD baru-baru ini, tidak hujan tidak ada guntur tiba-tiba Komnas HMS intervensi MKD untuk penyelamatan Setya Novanto. Komnas HAM yang seharusnya melindungi kaum lemah dan tak berdaya dari tekanan dari siapa saja termasuk tekanan dari pemerintah bila ada. Bukannya malah melindungi orang kuat apalagi yang orang kuat yang dilindungi itu suspect melanggar hukum dan dan suspect korupsi.

Sebab saat-saat sekarang ini hampir tak mungkin baik LSM maupun ormas yang tidak berpolitik, semua bisa dijadikan komoditas politik meskipun missi yang dijalankan seharusnya  tidak ada sangkut pautnya dengan politik.

[caption caption="beritacenter.com Pemilihan Capim KPK oleh DPR dengan cara voting."]

[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun