Mohon tunggu...
Politik

Menantang Harris Azhar Menghadirkan Negara ke Dalam Penjara

5 Agustus 2016   11:10 Diperbarui: 5 Agustus 2016   11:20 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Membaca berbagai pemberitaan berkaitan dengan kasus Freddy Budiman, orang yang baru saja menjalani hukuman mati karena tuduhan gembong narkoba, kita lalu terseret kepada figur Harris Azhar, sang kordinator Kontras. Harris dalam kicauannya di media sosial menyampaikan beberapa fakta mengejutkan, setidaknya menurut versi Freddy, tentang adanya ‘kongkalikong’ oknum aparat yang ikut serta bekerjasama dengan Freddy dalam menjalankan bisnis narkobanya. Tak urung, pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga lain yang disebut Freddy langsung bereaksi. Kabar terakhir, terdengar kabar Harris resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebagian pihak menuduh Freddy melakukan “akrobat terakhir” sebelum ia dieksekusi mati. Tuduhan itu diperkuat oleh fakta bahwa Freddy memang kerap menciptakan banyak kontroversi sejak ia ditangkap. Sebagian menuduh Harris Azhar membuka tabir yang disampaikan Freddy karena sedang menjalankan ‘agenda’ menunda eksekusi mati Freddy. Keduanya terdengar nyinyir.

Sebagian yang lain justru kemudian mengamini kesaksian Freddy tersebut. Diantara mereka kemudian berpendapat agar kesaksian Freddy harus segera diungkap, ditindaklanjuti.

Yang mana yang benar, itu tetaplah misteri, mengingat Freddy telah meninggal dunia. Tetapi kemudian opini terkesan digiring agar Harris segera membuktikan kicauannya, ujungnya adalah laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Harris mungkin saja menyimpan kartu truff yang ia sembunyikan untuk kemudian dipergunakan disaat yang tepat. Mungkin saja justru sebenarnya Harris tak memiliki apapun kecuali kesaksian sepihak Freddy Budiman.

Marilah kita membaca pertikaian opini diatas secara wajar dan jujur. Kontras, seperti juga lembaga non-pemerintah lainnya, selama ini diharapkan bisa menjadi “corong” rakyat Indonesia, utamanya ketika terjadi kebuntuan aspirasi, sebuah deadlock. Kontras diharapkan menjadi garda terdepan bagi rakyat untuk menuntut keadilan yang terinjak oleh negara maupun oleh oknum aparat negara, berkait tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, intimidasi maupun bentuk kekerasan lain yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Nah, pertanyaannya adalah apakah Freddy adalah narapidana pertama yang menyampaikan fakta sejenis kepada Kontras ataukah ternyata sudah ratusan napi korban kesalahan aparat yang telah melaporkan fakta yang terjadi sebelum Freddy. Kalau Freddy menjadi napi pertama yang berani ‘lapor’, maka amat sangat wajar baru kali ini Kontras bergerak, walaupun seharusnya, sudah menjadi rahasia umum berita bisik-bisik terjadi banyak pelanggaran hak asasi dan tindak kekerasan yang menimpa para napi, sekalipun tanpa ada pengakuan Freddy. 

Apakah Kontras memfungsikan lembaganya sebagai institusi pasif, yang hanya menunggu bola, menunggu laporan dan pengakuan. Atau justru Kontras, selama ini menjadi lembaga proaktif yang rajin menggali issue dan lalu kemudian menindaklanjutinya. Jika sebelum ini Kontras telah kerap menerima laporan dari para napi terkait kekerasan dan kesalahan prosedur yang dilakukan oknum aparat, maka pertanyaannya menjadi leih gamblang, kenapa Kontras memilih pengakuan Freddy untuk ‘menggebuk’ perilaku keliru oknum aparat tersebut. Kenapa Kontras kali ini hingar bingar, terdengar berisik tentang pelanggaran prosedur oknum aparat didalam penjara. Anggaplah, mungkin Kontras di era Harris kali inilah yang ‘lebih berani’ bersuara.

Yang menarik untuk dipertanyakan adalah, apakah output langkah nekat Harris ini? Akankah memang bermaksud untuk merapihkan aparat hukum kita dari praktik menyimpang, memanfaatkan momentum Revolusi Mental yang dikumandangkan pemerintahan Presiden Jokowi. Ataukah persoalan ini, sama dengan banyak kasus lain yang melibatkan aparat, kemudian hanya akan menguap lalu menghilang tanpa kelanjutan apapun. Akankah ada penuntasan yang jelas, atau malah hanya akan jadi sebatas perang opini, perang pemberitaan. Harris dan Kontras lah yang tahu jawabannya.

Tapi marilah kita berprasangka baik kepada Harris dan Kontras. Dan jika saja apa yang diikhtiarkan Harris dan Kontras adalah soal keadilan seorang anak manusia, yang kebetulan saja bernama Freddy Budiman, seorang gembong narkoba, maka kita semua harus mau menyatu barisan bersama Harris dan Kontras membongkar kebobrokan perilaku aparat hukum kita. Kita tidak boleh memandang Freddy sebagai seorang gembong narkoba, tidak boleh memandang Freddy hanya sebagai napi, tapi marilah kita memandang Freddy sebagai manusia, sebagai rakyat negara ini. 

Kita harus mau membedakan dua fakta, persoalan hukum yang dihadapi Freddy di satu sisi dan hak asasi Freddy sebagai manusia di sisi yang lainnya. Dan itu seharusnya berlaku kepada semua napi, tidak hanya Freddy. Bukan berarti pengakuan seorang napi tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Toh, menjadi napi tidak serta merta mencabut status rakyat yang melekat pada mereka. Dan sekali lagi, status napi tidak pula serta merta berarti mereka layak menerima perlakuan menyimpang apapun dari oknum aparat.

Jika kita menilik kesaksian Freddy, maka yang menjadi fokus adalah tentang adanya keterlibatan oknum aparat yang selama ini ikut serta mengamankan bahkan ikut serta bermain secara langsung membantu Freddy menjalankan bisnis narkobanya. Lainnya adalah tentang adanya privilage, keistimewaan yang diterima Freddy selama dalam penjara, sampai-sampai konon Freddy bisa tetap menjalankan bisnis haramnya. Titik krusialnya adalah kenapa hanya Freddy yang dipenjara, bahkan kemudian di eksekusi mati, jika benar ada oknum aparat negara yang sebenarnya ikut terlibat.

Harris dan Kontras Harus Memahami Apa Yang Dihadapi Narapidana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun