Mohon tunggu...
Deni imo
Deni imo Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cegah Aktivitas Ilegal, Kodim 1206/Putussibau Tutup 5 Titik Jalan Tikus di Perbatasan

18 Desember 2018   11:38 Diperbarui: 18 Desember 2018   11:43 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka mencegah terjadinya aktivitas ilegal khususnya pepnyelundupan ke wilayah Indonesia, jalan tikus yang ada harus ditutup.

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 1206/Putussibau Letkol Inf Basyarudin saat menutup 5 (lima) titik jalan tikus atau jalan tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia yang diprakarsai oleh Satgas Pamtas Yonif 320/BP, Kodim 1206/Psb dan PLBN Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (16/12/2018).

Penutupan jalan tikus di perbatasan tersebut dilakukan menggunakan alat berat (exavator) dengan cara digali dan dikerok yang dibantu oleh masyarakat Desa Badau, serta disaksikan oleh pejabat Pemerintah Daerah seperti dari Polres Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Camat Nanga Badau, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Badau.

Letkol Inf Basyarudin berharap, masyarakat agar mendukung kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah dan mempersempit gerak pekerja ilegal. "Penutupan jalan tikus sebagai upaya menanggulangi pemasukan atau pengeluaran barang-barang secara ilegal,"ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Anton L Pamero mengatakan bahwa eksekusi penutupan jalan tikus, bukan bertujuan untuk menyakiti masyarakat tapi untuk kepentingan bersama. Pasalnya menurut Anton, dalam sejarah Kab. Kapuas Hulu, ini merupakan pertama kali melaksanakan penutupan jalan tikus.

Hal senada juga disampaikan Camat Nanga Badau Adenan, S.I.P., mengharapkan, masyarakat sangat mendukung ditutupnya jalan tikus tersebut, sebagai upaya memberantas tindakan ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun