Dalam rangka mencegah terjadinya aktivitas ilegal khususnya pepnyelundupan ke wilayah Indonesia, jalan tikus yang ada harus ditutup.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 1206/Putussibau Letkol Inf Basyarudin saat menutup 5 (lima) titik jalan tikus atau jalan tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia yang diprakarsai oleh Satgas Pamtas Yonif 320/BP, Kodim 1206/Psb dan PLBN Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (16/12/2018).
Penutupan jalan tikus di perbatasan tersebut dilakukan menggunakan alat berat (exavator) dengan cara digali dan dikerok yang dibantu oleh masyarakat Desa Badau, serta disaksikan oleh pejabat Pemerintah Daerah seperti dari Polres Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Camat Nanga Badau, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Badau.
Letkol Inf Basyarudin berharap, masyarakat agar mendukung kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah dan mempersempit gerak pekerja ilegal. "Penutupan jalan tikus sebagai upaya menanggulangi pemasukan atau pengeluaran barang-barang secara ilegal,"ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Anton L Pamero mengatakan bahwa eksekusi penutupan jalan tikus, bukan bertujuan untuk menyakiti masyarakat tapi untuk kepentingan bersama. Pasalnya menurut Anton, dalam sejarah Kab. Kapuas Hulu, ini merupakan pertama kali melaksanakan penutupan jalan tikus.
Hal senada juga disampaikan Camat Nanga Badau Adenan, S.I.P., mengharapkan, masyarakat sangat mendukung ditutupnya jalan tikus tersebut, sebagai upaya memberantas tindakan ilegal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H