“When you have eliminated the impossible, whatever remains, no matter how improbable, must be the truth.” – SH - The Sign of Four
“I can see nothing,” said Watson. “On the contrary, Watson, you can see everything. You fail, however, to reason from what you see. You are too timid in drawing your inferences.” – SH - The Adventure of the Blue Carbuncle
Selamat Siang,
Tulisan kali ini melanjutkan tulisan-tulisan sebelumnya mengenai Kasus Mirna, Investigasinya, dan persidangannya. Seperti sebelum-sebelumnya, penulis tidak ingin mendahului keputusan pengadilan, tidak ingin memvonis terdakwa bersalah, ataupun menuduh pihak lain.
Tulisan kali ini mengulas tentang lanjutan persidangan dimana Saksi Ahli Toksikologi Forensik dari Bali (I Made Agus Gelgel) memberikan keterangan (https://www.youtube.com/watch?v=8fKPHcKdPOc).
Dilanjutkan dengan kesaksian dokter UGD RS Abdi Waluyo yang menangani Korban ...
Dilanjutkan dengan kesaksian Ahli Kedokteran Forensik yang memberikan kesaksiannya per tanggal 31 Agustus 2016 hari ini :)
Keterangan Saksi Ahli Toksikologi Forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta
Saksi Ahli kali ini melakukan analisa-nya berdasarkan dari data dan fakta yang ditemukan, dimana diketemukan 0.2mg Sianida didalam lambung Korban. Dari jumlah tersebut, Saksi Ahli menghitung mundur berdasar formulasi reaksi penetralan untuk memprediksi jumlah Sianida yang masuk saat Korban meminum VIC yang bercampur Sianida tersebut.
Dari sudut pandang penulis, metode saksi ahli toksikologi forensik kali ini lebih logis dan lebih sesuai untuk menyidik.
Menurut keterangan Saksi Ahli Toksikologi Forensik: