“We approached the case, you remember, with an absolutely blank mind,which is always an advantage. We had formed no theories- We weresimply there to observe and to draw inferences from our observations”
“Still,it is an error to argue in front of your data. You find yourselfinsensibly twisting them around to fit your theories“
Selamat Siang,
Tulisan kali ini berisi observasi penulis dari kesaksian (dari Teman Korban,Pegawai2 Kafe Olivier, dan Para Ahli Forensik) yang sudah diberikan di persidangan selama ini, digabungkan dengan bukti2 yang disajikan.
Penulis maklum bahwa meski saya mencoba melihat dari posisi yang netral dan“absolutely blank mind”, tulisan saya yang tidak sejalan dengan mainstream yang ada saat ini (bahwa sebagian besar beranggapan Terdakwa bersalah), opini saya akan dianggap 'berpihak' ke pihak tertentu.
Pembunuhan berencana adalahkejahatan merampas nyawa manusia lain, atau membunuh, setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metode, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan. Sumber disini.
Pembunuhan berencana adalah suatu kejahatan serius karena kematian korban bukanlah akibat suatu kelalaian atau ketidaksengajaan.
Dari Googling tentang “Pembunuhan Berencana”, penulis menemukan sebuah ulasan di sini dimana bisa dikutip demikian:
E.Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
Pembunuhan berencana adalah suatu pembunuhan biasa seperti pasal 338 KUHP, akantetapi dilakukan dengan direncanakan terdahulu.
Direncanakan lebih dahulu (voorbedachte rade) sama dengan antara timbul maksud untuk membunuh dengan pelaksanaannya itu masih ada tempo bagi si pembuat untuk dengan tenang memikirkan misalnya dengan carabagaimanakah pembunuhan itu akan dilakukan.