- Henti Jantung dan Henti Nafas tetap terjadi; Dikonfirmasi dengan EKG (Elektro KardioGram) dimana denyut jantung tetap tidak ditemukan (flat).
- Secara Ofisial, dinyatakan Korban Mati/Meninggal jam 18:30 WIB .... meski sebenarnya sudah Mati Klinis (henti jantung dan henti nafas) sebelum jam 18:00 WIB; sebelum tiba di RS Abdi Waluyo.
- Korban tampak pucat di kulit-nya, tapi untuk bibir korban, satu dokter mengatakan pucat (Prima), dokter yang lain mengatakan kebiruan (Didit).
- Menurut Keterangan Dokter Didit, jam 19:40 WIB ada permintaan dari Keluarga untuk mengambil sampel cairan lambung <-- ini menarik :)
- Dokter Didit juga mengatakan bahwa dilakukan CT Scan (CT Brain Scan) dan tidak diketemukan kelainan.
-Teman Korban menunjukkan kecemasan karena menurut Hani dia juga minum dari gelas yang sama (ini kemudian somehow berbeda di BAP dimana Hani berkata bahwa dia hanya mencicip); Hani diperiksa oleh Dokter UGD dan tidak diketemukan kelainan.
- Terdakwa juga mengatakan mengalami gangguan sesak nafas yang oleh terdakwa dikatakan memiliki latar belakang medis penyakit Asma; saat diperiksa, Dokter UGD mengkonfirmasi adanya kelainan pernafasan, tapi tidak ada ditemukan "bunyi" yang khas dalam pernafasan oleh penderita Asma.
Keterangan Saksi Ahli Kedokteran Forensik Prof Dr Budi Sampurna
Beberapa keterangan yang diberikan oleh Saksi Ahli Kedokteran Forensik yang bisa dicatat oleh Penulis; bisa dibilang keterangan yang diberikan masih dalam nuansa yang lebih netral dibandingkan keterangan saksi ahli toksikologi forensik selama ini.
- Gejala dan Kematian Korban bersesuaian dengan Keracunan Sianida.
- Otopsi dilakukan beberapa hari, setelah proses embalming dilakukan; ini bisa menjadi penjelasan kenapa hanya ditemukan sianida dalam jumlah sedikit sekali didalam tubuh Korban.