Pengangguran
Pengangguran adalah masalah makroekonomi yang dapat menyebabkan penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis seseorang. Pengangguran terbuka merupakan tenaga kerja yang tidak memiliki pekerjaan karena belum mendapatkan kesempatan bekerja sebagai dampak dari kesenjangan jumlah pencari kerja dengan lowongan kerja yang dibutuhkan. Jadi, mereka menganggur secara nyata dan separuh waktu. Adapun jenis-jenis pengangguran dapat dibedakan menjadi pengangguran berdasarkan jam kerja (pengangguran terselubung, setengah menganggur, pengangguran terbuka) dan penyebab terjadinya (pengangguran friksional, struktural, teknologi, siklikal, musiman, dan pengangguran total).
Ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dengan ketersediaan lapangan kerja menyebabkan persaingan didunia kerja menjadi sangat ketat. Saking banyaknya jumlah angkatan kerja yang terus bertambah menyebabkan timbulnya diskriminasi usia dalam proses rekrutmen. Misalnya saja untuk lowongan kerja posisi operator produksi PT Yamaha Motor, dilansir dari web resmi perusahaan di yamaha-motor.co.id/career/ batas usia maksimal calon pelamar lulusan SMA/SMK berusia 20 tahun 6 bulan. Hal ini merupakan salah satu bentuk diskriminasi usia pada usia dewasa muda berusia lebih dari 20 tahun, dimana stereotip mengatakan bahwa individu yang berusia kurang dari 20 tahun dianggap lebih produktif, belum berpengalaman, dan tidak pilih pilih kerja. Menurut data survei angkatan kerja nasional (Sakernas) yang diselenggaran oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja usia 20-24 tahun justru menjadi penyumbang angka pengangguran terbanyak di Jawa Barat.
Adanya ageisme pada proses rekrutmen kerja direntang usia 20-24 tahun menyebabkan individu yang sebenarnya masih masuk kategori dewasa awal atau puncak usia produktif mendapatkan label bahwa dirinya adalah individu yang sudah tidak produktif, pilih pilih kerja, dan kurang motivasi kerja karena belum menikah.Â
Ageisme (Diskriminasi Usia)
Workplace Fairness, 2016, Diskriminasi usia dalam pekerjaan adalah perlakuan tidak adil dalam hal rekrutmen, promosi, atau pemberian hak istimewa di tempat kerja yang didasarkan atas usia dari seorang pekerja . Diskriminasi merupakan faktor utama yang menghambat pekerjaan dari populasi yang menguntungkan dengan gender dan usia di tempat kerja. Diskriminasi dapat dikatakan sebagai perbedaan perlakuan kepada individu atau kelompok atas gender dan usia di tempat kerja.
Pengangguran dan Ageisme
Ageisme/diskriminasi usia pada angkatan kerja usia muda (dalam hal ini 20-24 tahun) berpengaruh terhadap meningkatnya angka pengangguran di Indonesia. Peningkatan pengangguran ini terjadi akibat beberapa faktor diantaranya, pendidikan, waktu kelulusan, status perkawinan, dan pengalaman kerja.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI