Mohon tunggu...
Mega Widyastuti
Mega Widyastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Mahasiswi jurusan Psikologi dan Sastra Hobi membaca dan menulis Genre favorit self improvement dan psikologi Penikmat kata Instagram @immegaw

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Untuk Apa Punya Akal?

7 Desember 2022   18:08 Diperbarui: 7 Desember 2022   18:12 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Media sosial saat ini sedang ramai memperbincangkan RKUHP yang diresmi disahkan.

RKUHP adalah pasal yang dinilai kontroversial, disebut sebagai pasal karet, pasal multitafsir, dan masih banyak lagi sebutan lainnya.

Pemerintah dinilai terlalu tergesa-gesa dalam proses pengesahan pasal ini, padahal terdapat beberapa pasal yang masih harus dikaji lebih dalam.

Misalnya saja pada pasal 188 ayat 1 yang berbunyi "Setiap Orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme Di Muka Umum dengan lisan atau tulisan termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apa pun, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun"

Secara tidak langsung, pasal ini telah membuat kungkungan pada akal manusia. 

Kita sama sama mengetahui bahwa akal merupakan hal yang membedakan manusia dengan binatang, lantas bagaimana masa depan negeri ini jika generasi muda akalnya diberikan kungkungan dan diarahkan pada suatu tujuan?

Hidup adalah pilihan

Lalu, jika wilayah kita hidup tidak memberikan pilihan dan hanya memberikan hal-hal yang dianggap oleh pihak tertentu 'baik' apakah hidup tersebut masih pantas disebut sebagai hidup?

Marxisme adalah paham yang erat kaitannya dengan ekonomi-sosial-politik. 

Bukankah justru dengan mempelajarinya masyarat atau generasi muda bisa memberikan kontribusi terhadap negara? Dengan mempelajari sejarah, kita akan mengetahui hal apa yang seharusnya dihilangkan, diperbaiki, atau diadopsi kembali sesuai dengan kebutuhan. Lantas kenapa justru orang-orang yang menyebarkan pemahaman ini malah dianggap sebagai ancaman?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun