[caption id="attachment_370459" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi: Ferry menyeberangi Selat Sunda. (Kompas/Yulvianus Harjono) "][/caption]
Sudah beberapa kali saya temukan kejanggalan yang dilakukan oleh Petugas PT. ASDP di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Kejanggalan yang tampak kecil tapi jika diakumulasikan maka akan jadi besar, dan bahkan berpotensi sangat besar. Sebagai seorang pengguna jasa Kapal Motor Penyeberangan (Ferry) yang mana operatornya adalah PT. ASDP (BUMN), saya merasa sangat dirugikan, saya kira para pengguna jasa lainnya pun turut dirugikan.
Biasanya tiap kali menggunakan Ferry penyeberangan, tiket yang saya beli selalu disobek oleh petugas saat akan menaiki Ferry. Namun beberapa kali terakhir ini saya menyeberang dari pelabuhan Ferry Batulicin ke Tanjung Serdang Kotabaru atau sebaliknya, tiket saya cuma diambil oleh petugas, tidak disobek, tapi saya diberi potongan tiket yang diambil dari potongan tiket yang berada dibundel yang tiketnya sudah terjual sebagai pengganti tiket yang semestinya disobek; atau lembar pertinggal alias arsip.
Atas kejanggalan itu saya jadi berpikir, tiket dari para penumpang yang tidak disobek itu; akan dijual kembali ke penumpang lainnya, sehingga tak perlu lagi menjual tiket di bundelan baru. Ini artinya pihak "Petugas" di PT. ASDP selain merugikan para penumpang, juga menipu Pemerintah yang dalam hal ini Pemilik dari PT. ASDP, dan tudingan saya secara sarkasme adalah; terjadi tindak pidana korupsi.
Saya menyeberang dengan menggunakan jasa PT. ASDP, membeli tiket Kendaraan Golongan II seharga Rp 25.000. Nilai tiket memang tak seberapa mahal, tapi jika diakumulasikan dalam 1 hari 1 malam terjadi 100 kali "trik" seperti yang saya alami ini terhadap 100 kendaraan dengan tiket golongan yang sama, maka ada pihak di PT. ASDP yang diuntungkan dengan meraup duit sebesar Rp 2.500.000 per hari. Bagaimana jika akumulasi itu dihitung dalam bulan, lalu tahun, dan seterusnya?
Para pengguna jasa PT. ASDP lainnya mungkin mereka tahu dan sadar telah "diakali" oleh Oknum Petugas, namun mereka tidak berani, atau mungkin sungkan menegur, sehingga mereka diamkan saja, serta tak tahu harus berbuat apa. Saya juga bertindak diam dan membiarkan saja hal ini terjadi di depan mata, tapi saya menggunakan cara lain agar hal semacam ini bisa jadi perhatian banyak pihak, yakni melalui tulisan.
Ini tindakan korupsi yang tak boleh dibiarkan begitu saja, harus dibasmi selagi kecil sebelum jadi besar berurat berakar, apalagi di perusahaan milik Negara. Dan ini merupakan PR bagi Menteri Perhubungan yang baru dilantik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H