Beberapa hari lalu aku sempat nonton tayangan acara intens di SCTV, yang memberitakan keberadaan Julia Perez alias Jupe di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Beberapa saat aku sempat menyimak tayangan tersebut yang mengungkap rencana Jupe mau berbisnis dan menambang batubara dengan seorang pengusaha bernama H. Tommy.
Aku sempat berucap ke istri dan juga seorang teman yang ikut menonton tayangan tersebut. "Jupe mau menambang batubara disini, memangnya dia mau menambang ilegal," cetusku.
Setahuku banyak diantara Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dulu namanya Kuasa Pertambangan (KP) yang dikeluarkan oleh Pemda setempat, tak feasible alias depositnya tipis. Kebanyakan dari pemegang IUP ini hanya menjual Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) untuk melegalisasi batubara dari hasil aktivitas penambangan ilegal.
Dan kebanyakan perusahaan di wilayah Tanah Bumbu melakukan aktivitas penambangan secara ilegal, aktivitas mereka diluar titik koordinat yang telah ditentukan sesuai perijinan. Kebanyakan aktivitas mereka ini merambah ke wilayah PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara) milik PT. Arutmin Indonesia.
Dalam tayangan Intens tersebut, Jupe dengan antusias dan PD-nya meninjau lokasi dengan ditemani si pengusaha yang ia katakan sudah seperti saudara itu.
Dan sangat patut disesalkan kru Intens yang meliput keberadaan Jupe hingga meninjau lokasi tambang itu, tidak jeli terhadap status aktivitas penambangan disana. Padahal setahu saya di Batulicin terdapat kru SCTV yang secara tetap ditempatkan di wilayah Tanah Bumbu. Apa SCTV sudah tak jeli dan ktitis lagi seperti yang sempat dilakukan oleh acara SIGI yang menayangkan hal-hal terkait pelanggaran hukum ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H