Mohon tunggu...
Imi Suryaputera™
Imi Suryaputera™ Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis, Penulis, Blogger

Pria, orang kampung biasa, Pendidikan S-3 (Sekolah Serba Sedikit)\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dari Densus 88 Anti Teror ke Densus 86 Anti Tambang Ilegal

14 April 2012   14:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:36 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13344143231309695630

[caption id="attachment_181911" align="alignleft" width="437" caption="Salah satu tambang batubara ilegal di PKP2B milik PT. Arutmin Indonesia"][/caption]

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang berada dibawah koordinasi Polri, tampaknya kurang kerjaan kali ini.

Kenapa saya katakan kurang kerjaan ? Dari nama kesatuannya saja sudah bisa dipastikan tugasnya adalah mengurusi masalah yang terkait teror atau teroris. Tapi kali ini justru malahan mengurusi masalah aktivitas penambangan ilegal, yakni penambangan batubara.

Adalah beberapa hari lalu sebanyak 10 personil dari Densus 88 Anti Teror, oleh PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui, diturunkan ke lokasi PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara) yang diduga terdapat aktivitas penambangan ilegal oleh beberapa pengusaha ataupun perusahaan.
Para personil Densus 88 itu dikerahkan ke lokasi milik PT. Arutmin Indonesia yang berada di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

Hal itu terungkap atas keterangan seorang petinggi PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui, M. Arsyad kepada wartawan yang mengkonfirmasinya pada Jumat (13/4/12) kemarin.
Menurut M. Arsyad, diturunkannya personil Densus 88 itu untuk mengamankan wilayah konsesi PKP2B yang diketahui selama ini sering ditambang dan dicuri oleh para pelaku penambangan ilegal.

Ketika ditanya kenapa personil Densus 88 Anti Teror yang diturunkan, M. Arsyad berkilah bahwa konsesi milik PT. Arutmin Indonesia itu merupakan aset negara. Maka siapa yang merusak aset negara itu menurutnya bisa dianggap teroris.

Namun sayangnya para personil Densus 88 Anti Teror yang diturunkan dengan berpakaian preman itu, dalam melakukan penertiban ternyata pilih-pilih. Tak urung terdapat sebuah perusahaan milik pengusaha lokal yang cukup dikenal dekat dengan Bupati setempat, yang mana juga melakukan aktivitas penambangan secara ilegal, justru dibiarkan tetap bekerja. Adapun yang jadi sasaran penertiban adalah para pelaku penambangan ilegal berskala kecil.

Saya pikir jika Densus 88 Anti Teror ini juga ikut cawe-cawe mengurusi masalah tambang, mungkin akan lebih pas jika namanya diganti menjadi Densus 86 Anti Tambang Ilegal, yang mana angka 86 ini sangat pas untuk tujuan baku atur alias cincai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun