Beberapa saat lagi pesawat akan mendarat di Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin. Atau welcome to Syamsudin Noor Banjarmasin. Begitu yang selalu saya dengar dari pemberitahuan oleh flight attendant semua pesawat terbang yang akan mendarat di Bandara Syamsudin Noor.
Mulanya saya anggap pemberitahuan tersebut biasa saja, namun karena selalu begitu, mengganggu pendengaran saya. Karena sebagai 'orang Banjar', saya tahu persisi bahwa Bandara Syamsudin Noor yang dulunya bernama Ulin ini, bukan berada di Banjarmasin atau wilayah Kota Banjarmasin, akan tetapi berada di Banjarbaru.
Sejak masih bernama lapangan udara Ulin (diambil dari nama kayu khas Kalimantan, sejenis kayu keras, Eusyderoxillon Zwageri, T.Et.B), letaknya tetap di Banjarbaru yang sebelum berstatus Pemerintahan Kota, adalah berstatus Kota Administratif (Kotif).
Adapun setelah penumpang mendarat di Bandara Syamsudin Noor, mereka yang akan ke Banjarmasin mesti menempuh jarak puluhan kilometer yang mana melewati wilayah Kabupaten Banjar yang beribukota di Martapura (terkenal dengan penambangan intan).
Saya kira seluruh pihak maskapai penerbangan di Indonesia harus merubah sebutan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, menukarnya dengan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Begitupun dengan sebutan untuk Bandara lainnya, seperti Bandara Juanda Sidoarjo Jawa Timur, dan Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. Hal ini supaya benar-benar klop dengan posisi letak georafis dimana Bandara tersebut berada.
"Attention to passengers, a few minute later we'll land in Syamsudin Noor airport Banjarbaru."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H