Mengerikan !
Kata itulah yang pantas muncul dari benak siapa saja saat itu yang melihat dan mengetahui sejumlah barang bukti yang berhasil disita Polsek setempat dari sebuah rumah yang kedapatan memproduksi minuman keras (Miras).
Pagi itu sekitar 2 tahun lalu, aku ditelpon oleh Kapolsek, yang memintaku untuk datang meliput penemuan anggota Polsek. Aku pun berangkat dengan membawa peralatan handycam untuk mengabadikan penemuan Miras buatan "home industry" dari sebuah rumah kontrakan yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari Markas Polsek.
Pagi itu aku diajak Kapolsek langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), ke rumah kontrakan yang dijadikan semacam pabrik Miras tersebut. Rumah tersebut sudah dikelilingi garis polisi (police line), dalam keadaan terkunci, karena sebelumnya pihak Polsek sudah mengamankan para pelaku yang berjumlah 2 orang, mengangkut barang bukti, serta menyita kunci rumah.
Rumah kontrakan yang dijadikan sebagai semacam pabrik itu, berada di pemukiman warga yang di sekitarnya terdapat banyak rumah. Hebat, selama sekitar 5 bulan para produsen Miras itu bebas berproduksi tanpa diketahui lingkungannya. Kegiatan mereka sampai ketahuan polisi disebabkan informasi dari salah seorang pemasok Miras yang merasa bisnisnya tersaingi. Pemasok Miras yang memberikan informasi kepada polisi ini, mendatangkan berbagai jenis Miras dari wilayah Kalimantan Timur dan Pulau Jawa, menjualnya ke para pengever lebih tinggi harganya daripada produksi lokal. Selain itu pemasok tersebut juga setiap bulannya membayar semacam "upeti" kepada para oknum kepolisian.
Polsek berhasil menyita barang bukti dari kegiatan industri rumahan Miras tersebut; 8 drum (1 drum = 200 liter) ditambah 5 jerigen (1 jerigen = 25 liter) bahan baku berupa larutan alkohol. Kemudian alat kemasan penutup botol, ribuan lembar label merk, dan yang ini yang menurutku bahannya mengerikan, yakni bahan pewarna berupa minyak rem kendaraan bermotor.
Menurut keterangan para tersangka kepada penyidik, mereka memproduksi Miras berlabel Topi Miring berwarna putih, yang bahannya terdiri dari campuran air minum dengan larutan alkohol. Kemudian Miras berlabel Mansion House yang berwarna kekuningan seperti teh. Miras ini bahannya adalah air minum dicampur larutan alkohol ditambahkan minyak rem sebagai pewarna.
Dalam seharinya produsen Miras ini mengaku dapat menghasilkan hingga 20 dos (1 dos = 24 botol), dijual per botol dengan harga Rp 25 ribu. Sedangkan para pedagang eceran menjualnya per botol seharga Rp 40 ribu. Hasil produk mereka ini dilempar ke para pengecer yang tentu saja sangat senang mendapatkan harga lebih murah, langsung harga dari pabriknya, daripada membeli ke pemasok sebelumnya. Dengan hanya berkerja 2 orang, produsen Miras tersebut kewalahan memenuhi order dari para pengecer. Bayangkan dalam seharinya mereka dapat menghasilkan duit sebesar Rp 12 juta, bisnis yang sangat menggiurkan tanpa memikirkan risiko yang didapat para konsumennya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H