Mohon tunggu...
Imi Suryaputera™
Imi Suryaputera™ Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis, Penulis, Blogger

Pria, orang kampung biasa, Pendidikan S-3 (Sekolah Serba Sedikit)\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ratusan Desa di Tanah Bumbu Terima Dana 1 Milyar 1 Desa

11 April 2015   18:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:15 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dana Desa sebesar Rp 1.4 milyar per desa yang dicanangkan oleh Pemerintahan Presdiden Jokowi hingga kini belum juga cair dan diterima oleh seluruh desa di Indonesia.


Tapi ini tak berlaku bagi 144 Desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan. Pada tanggal 28 Januari 2015 lalu, Kanupaten Tanah Bumbu telah meluncurkan dana untuk Program 1 milyar 1 desa. Untuk keperluan itu Pemkab Tanah Bumbu menganggarkannya melalui APBD Tahun 2015 sebesar Rp 144 milyar.


“Mengawali tahun 2015, Pemkab Tanah Bumbu meluncurkan program 1 Milyar 1 Desa, yang merupakan program unggulan Pemkab Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan khususnya di wilayah perdesaan,” ujar Mardani, Bupati Tanah Bumbu pada waktu peluncuran dana tersebut.


Pemerintah Pusat agaknya kalah cepat dengan Pemkab Tanah Bumbu. Sesuai janjinya melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar yang mengatakan akan cair pada bulan April 2015 ini.


Kalau benar janji Pemerintah Pusat tersebut, maka ratusan desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kembali akan menerima sebesar Rp 1.4 milyar per desa, ini artinya selain sudah mendapat dana dari Pemerintah Daerah juga dari Pemerintah Pusat; dobel.


Namun yang perlu diketahui dari pelaksanaan Program 1 milyar 1 desa di Tanah Bumbu ini adalah; tiap desa tidak langsung menerima dana sekaligus Rp 1 milyar, namun bertahap dengan persentase penyaluran 40 : 40 : 20. Tahap pertama tiap desa akan menerima dana sebesar 40 persen. Penggunaan dana tersebut mesti dipertanggung jawabkan penggunaannya sebelum menerima 40 persen berikutnya, serta untuk sisanya 20 persen. Jika terjadi masalah terkait penggunaan dana bertahap tersebut, maka bisa saja ada desa yang tak bisa menerima dana 100 persen alias Rp 1 milyar.


Bagi daerah-daerah di Indonesia yang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya tinggi, langkah Pemkab Tanah Bumbu sangat patut ditiru untuk lebih meningkatkan pembangunan di wilayah perdesaan, yang tentunya juga berimbas terhadap peningkatan ekonomi warganya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun