"Iya betul, cuma itu bukan kami (Irhami - Syamsul Alam), tapi tim pemenangan kami," kata Irhami di kediaman Ketua Nasdem Kotabaru Hj Alfisah, Sabtu (12/12/15), seperti yang diberitakan oleh Koran Harian Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) baik versi cetak maupun online.
Itulah pernyataan Irhami Ridjani Rais, satu dari 6 Calon Bupati yang berlaga pada Pemilukada Kabupaten Kotabaru Kalsel pada 9 Desember 2015 lalu. Pernyataan Irhami Ridjani Rais yang merupakan Calon Bupati Incumbent ini, menepis tuduhan terhadap pihaknya telah melakukan praktik politik uang.
Irhami Ridjani Rais yang diusung oleh Partai Nasdem ini, tak Cuma menepis tuduhan terhadap pihaknya terkait praktik politik uang, tapi juga melaporkan 4 Pasangan Calon Kepala Daerah saingannya, hanya 1 Pasangan Calon yang tak ia laporkan ke Panwas Pemilukada.
Seakan tak mau kalah dan tak mau dituduh telah melakukan praktik politik uang, satu Pasangan Calon lainnya yakni Pasangan Sayyed Jafar dan Burhanuddin, pun menepis tuduhan rivalnya.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Sayyed Jafar dan Burhanuddin, Andi Neni (Syarifah Santiansyah) mengatakan kalau timnya tidak ada main uang. "Kalaupun saya ada bagi uang, itu sebagai kapasitas saya anggota DPRD Kalsel kepada konstituennya," tegasnya menambahkan pihaknya siap melayani gugatan dari tim manapun. (Harian Radar Banjarmasin dan Radar Banjarmasin Online).
Untuk diketahui, Syarifah Santiansyah atau akrab dipanggil Andi Neni ini merupakan adik dari Sayyed Jafar, yang juga adalah Anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar. Dan tindakan Andi Neni membagikan uang yang diakuinya untuk konstituennya ini sangat janggal pada saat menjelang Pemilukada. Kemana saja orang ini jauh sebelum pelaksanaan Pemilukada, tak bagi-bagi uang ? Bagi-bagi uang ke konstituen bisa saja dilakukan setelah pelaksanaan Pemilukada, tak perlu menanti ada momen atau peristiwa yang terkait politik.
2 Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Kotabaru diatas secara tak langsung sudah mengakui melakukan praktik politik uang. Pernyataan kedua Tim Pemenangan sudah mengakuinya dengan memberikan pernyataan di media massa. Tim Pemenangan ini kan terdaftar secara sah di KPUD. Jadi apa yang dilakukan oleh Tim Pemenangan sudah tentu atas perintah dan persetujuan oleh Pasangan Calon.
Menyimak isi dari pemberitaan media Radar Banjarmasin itu, sepertinya kita melihat ketololan dari Tim Pemenangan dari kedua Pasangan Calon. Alih-alih mau menepis dan menutupi kebobrokannya, malah justru membuka kedok sendiri.
Bukti sudah ada. Tinggal menunggu pihak berwenang mengambil tindakan yang mana Pasangan Calon yang terbukti melakukan praktik politik uang harus digugurkan atau didiskualifikasi. Jika seluruh Pasangan Calon terbukti melakukan praktik politik uang, maka alternatifnya adalah pelaksanaan Pemilukada harus diulang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H