PT. SILO dan beberapa perusahaan dibawahnya semestinya tak berpikiran untuk mengeksploitasi daratan Pulau Laut. Wilayah Kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Pulau kalimantan masih lebih luas jika perusahaan itu berniat dan berminat untuk menambang batubara.
Pemkab Kotabaru serta pihak terkait semestinya mencari terobosan agar pihak investor yang berniat dan berminat menambang, tidak "menjual" daratan Pulau Laut, tapi menyediakan lokasi di daratan Pulau Kalimantan. Bukankah yang di daratan Pulau Kalimantan sebagian besar telah dikuasai oleh PT. Arutmin Indonesia ?
Betul. PT. Arutmin Indonesia telah menguasai sebagian besar lahan pertambangan di wilayah Kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan terutama di kawasan Kelumpang. Tapi sekian puluh tahun dalam melakukan kegiatan pertambangan batubara, PT. Arutmin Indonesia belum juga bisa menghabiskan seluruh lahan yang dikuasainya. Malahan tak sedikit lahan yang dikuasai PT. Arutmin Indonesia tersebut dicuri oleh para Penambang Tanpa Ijin (PETI) atau Penambang Liar. Kenapa Pemkab Kotabaru tak berusaha meminta sebagian dari lahan yang dikuasai oleh PT. Arutmin Indonesia itu ke Pemerintah Pusat untuk keperluan daerah ? Apalagi pasca tambang oleh PT. Arutmin Indonesia itu menyisakan banyak sekali lubang-lubang bekas galian yang tak direklamasi. Ini artinya PT. Arutmin Indonesia tak layak menguasai lahan tambang begitu luas.
-Daratan Pulau laut Tak Ditambang, Warga Tak Rugi
Mungkin saja ada yang berpikiran jika daratan Pulau laut tak jadi ditambang oleh PT. SILO dan beberapa perusahaan dibawahnya, maka akan menimbulkan kerugian bagi warga Pulau laut, dikarenakan terhentinya bantuan dari perusahaan tersebut untuk pembangunan. Justru pihak PT. SILO yang akan merugi dikarenakan telah mengeluarkan banyak biaya untuk membantu pembangunan sebagai "gula-gula manis" pembujuk agar mereka diijinkan menambang. Warga Pulau Laut justru sebaliknya akan diuntungkan jika di daratan Pulau Laut tak ada kegiatan penambangan; kawasan hutan tetap terjaga berikut sumber air, serta habitat flora dan fauna-nya.
Kalaupun misal terjadi kegiatan penambangan, warga jangan berharap bisa ikut merasakan keuntungan langsung dari kegiatan tersebut. Lihatlah di banyak perusahaan pertambangan yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru; para pekerja yang direkrut oleh pihak perusahaan adalah merupakan tenaga terdidik dan ahli (skill), kebanyakan warga setempat cuma jadi penonton.
Daratan Pulau Laut lebih baik dikembangkan untuk perkebunan dan pertanian oleh warganya. Soal pemasukan untuk membiayai pembangunan, itu merupakan urusan Pemda setempat dalam mencari berbagai sumber dan terobosan, misalnya dengan pengembangan sektor kelautan dan perikanan secara maksimal dan optimal. Selain itu sektor di bidang pariwisata di Kotabaru masih kurang dilirik dan digarap secara baik.
-Warga Pulau Laut Wajib Tolak Penambangan
Saya sendiri lahir di daratan Pulau laut. Meski saya tak berdomisili disana, tapi saya peduli, dan menolak jika daratan Pulau laut ditambang. Saya yang tak tinggal di Pulau Laut saja ngeri membayangkan jika dataran Pulau laut memang akhirnya benar-benar ditambang. Kenapa anda-anda yang saat ini justru tinggal dan hidup di daratan Pulau Laut bisa bersikap tenang ? Saya tak bisa membayangkan sekian banyak sanak famili dan keluarga saya yang berada disana nantinya mengeluh terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Ingatlah, jika pohon terakhir sudah ditebang, bila tambang terakhir sudah digali dan kosong, serta sumber air terakhir telah mengering, maka anda akan tersadar bahwa uang tak bisa mengembalikan semua itu menjadi semula.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H