Mohon tunggu...
IMIGRASI WONOSOBO
IMIGRASI WONOSOBO Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Wonosobo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Wonosobo Melayani Pembuatan Paspor, Perpanjangan Izin Tinggal Orang Asing, Pengawasan Orang Asing, Penyebaran Informasi Keimigrasian dll

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imigrasi Cilacap Layani Pembuatan Paspor di Universitas Muhammadiyah Purwokerto

19 Juni 2023   10:19 Diperbarui: 19 Juni 2023   10:20 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Imigrasi (Kanim) Cilacap bersama Universitas Muhammadiyah Purwokerto kembali menggelar layanan pengurusan paspor melalui program Eazy Passport untuk civitas akademika dan tenaga kependidikan serta mahasiswa yang ingin mengurus paspornya, Kamis (15/6/23).

Proses layanan eazy passport kali ini berjalan dengan lancar. Terbukti sebanyak 81 permohonan paspor telah terlayani dalam 2 (dua) hari yang mana sebelumnya, Rabu (14/6/23) berhasil melayani sebanyak 60 pemohon dan Kamis (15/6/23) melayani sebanyak 21 pemohon.

Dengan jumlah permohonan paspor yang ada, menggambarkan bahwa pelayanan Eazy Passport sangat diminati oleh masyarakat. Khususnya yang memiliki keterbatasan waktu luang untuk melakukan permohonan paspor di hari kerja.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Cilacap, Yoga Ananto Putra menjelaskan, layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku atau halaman penuh.

"Layanan ini tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak. Adapun peserta layanan Eazy Passport kali ini datang dari lingkungan civitas akademika maupun mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto," jelas Yoga Ananto Putra.

Ditambahkan Yoga Ananto Putra, pemohon yang ingin mengurus Paspor wajib melampirkan dokumen asli dan fotokopi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah serta Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.

"Pada layanan Eazy Passport, diwajibkan membawa kelengkapan dokumen yang asli. Layanan Eazy Passport adalah bentuk mengedepankan pelayanan Keimigrasian yang tepat sasaran dan mendekatkan kepada masyarakat umum," imbuhnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun