TASIKMALAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya menyelenggarakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu (17/05) bertempat di Grand Metro Hotel Tasikmalaya. Timpora adalah tim yang beranggotakan instansi dan/atau lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan kegiatan dan keberadaan Orang Asing, dengan anggota yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara Daerah, dan Pemerintah Daerah.
Rapat koordinasi Timpora merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi dan memiliki fungsi penting dalam hal pengawasan orang asing, yaitu koordinasi dan pertukaran data informasi, pengumpulan data informasi keberadaan orang asing, analisa dan evaluasi terhadap data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing, peta pengawasan orang asing, tindak lanjut dan penyelesaian apabila terdapat permasalahan keberadaan kegiatan orang asing, serta penyusunan rencana operasi gabungan Timpora.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Yayan Indriana, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa luas wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya kurang lebih sekitar 7.135 km yang terdiri dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Sehingga muncul amanat undang-undang bahwa dibutuhkan sinergitas antara Kantor Imigrasi dengan instansi dan lembaga pemerintah lainnya untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kota/Kabupaten Tasikmalaya,” tutur Yayan Indriana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Suyitno, menambahkan bahwa dengan diselenggarakannya rapat koordinasi Timpora ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas, kerja sama, dan koordinasi antar instansi dalam rangka optimalisasi pengawasan Orang Asing yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir, beserta dengan koordinasi dan pertukaran informasi serta langkah kolaboratif yang akan dilakukan. Sehingga pengawasan Orang Asing dapat dilakukan dengan optimal dan fungsi keimigrasian berupa fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di Kota/Kabupaten Tasikmalaya. (Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H