Mohon tunggu...
Imigrasi Tasikmalaya
Imigrasi Tasikmalaya Mohon Tunggu... Lainnya - Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46151

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Tasikmalaya Dampingi Kanwil Kemenkumham Jabar dalam Kunjungan Kerja Perorangan Anggota Komisi III DPR RI

11 Mei 2023   16:31 Diperbarui: 11 Mei 2023   16:34 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kemenkumham Jabar

TASIKMALAYA -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya mendampingi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada kegiatan kunjungan kerja Anggota DPR RI, Drs. M. Nurdin M.M., selaku Wakil Ketua badan legislasi Komisi III Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan, pada hari Rabu (10/05) bertempat di Mapolres Ciamis. 

Kegiatan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi dari mitra kerja Komisi III yang berada di wilayah Dapil Jawa Barat X (Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) tingkat Kabupaten/Kota, dihadiri pula oleh Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan komunikasi dan menerima aspirasi serta mendengarkan masukan dari mitra kerja instansi-instansi di daerah untuk dibawa dan dibahas lebih lanjut ke DPR RI guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Beberapa hal terkait pelayanan Imigrasi yang dibahas diantaranya yaitu adanya permintaan terkait pelayanan jemaah haji dan umroh berupa Bus Keliling sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya, selain itu Pemerintah Daerah juga dapat bekerjasama untuk menyediakan tempat dan pegawai, terkait dengan pelayanan pembuatan paspor di wilayah Priangan Timur yang hanya terdapat di Tasikmalaya.

Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya
Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya
Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya
Dok. Humas Imigrasi Tasikmalaya

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, berkesempatan menyampaikan paparannya, menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang tersebar saat ini jumlahnya tidak sepadan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Serta telah adanya peningkatan kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.

 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Suyitno, menambahkan bahwa telah dilakukan permintaan penambahan jumlah pegawai seiring dengan peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya, sehingga diharapkan dengan kenaikan kelas tersebut dapat meningkatkan pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun kurangnya sarana dan prasarana perkantoran seperti kendaraan dinas yang masih dianggap kurang untuk mendukung kinerja.

"Terkait dengan pelayanan pembuatan paspor yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, kami memiliki kegiatan pelayanan mobile paspor kepada calon jemaah haji dan umroh dengan lokasi sesuai permintaan pemohon layanan paspor yaitu pelayanan Eazy Passport, merupakan pelayanan paspor yang dilakukan secara kolektif dengan sistem jemput bola, dimana petugas imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon paspor. Layanan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat", tutur Suyitno. (Rz)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun