TASIKMALAYA -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya memberikan santunan kepada anak yatim yang berasal dari panti asuhan Jampe Ummat Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya dan juga kepada anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor Imigrasi Tasikmalaya yaitu RW. 15 Kel. Sukarindik Kota Tasikmalaya, kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Imigrasi Tasikmalaya pada hari Senin (10/04/2023). Pemberian santunan diserahkan oleh Kepala Kantor didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan Ramadhan.
"Santunan ini merupakan salah satu bentuk berbagi kepedulian terhadap anak yatim dan juga kepedulian terhadap lingkungan sekitar Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat khususnya bagi anak-anak yatim" tutur Suyitno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.
Santunan terhadap anak yatim tersebut merupakan sumbangan dari seluruh pegawai, sehingga menjadi kesempatan bagi seluruh insan Imigrasi Tasikmalaya di bulan Ramadan yang penuh berkah untuk menebar kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim melalui pemberian santunan. (Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H