Mohon tunggu...
Imigrasi Tahuna
Imigrasi Tahuna Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

Si Tuna Mantap - Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PPNS Imigrasi Tahuna Serahkan 3 (Tiga) WNA Filipina Kepada Lapas Tahuna

19 Juni 2024   15:42 Diperbarui: 19 Juni 2024   15:56 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahuna (13/6) -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Rudie Charles Ticoalu bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joudy Handri Supit melaksanakan Penyerahterimaan 3 (tiga) Warga Negara Asing berkebangsaan Filipina kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Tahuna.

Kegiatan diawali dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima 3 (tiga) Warga Negara Asing berkebangsaan Filipina dan diterima oleh Luqman Koloboba mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Tahuna.

Adapun diketahui sebelumnya bahwa 3 (tiga) Warga Negara Asing berkebangsaan Filipina sedang dalam pengembangan kasus oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna sehubungan dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pasal 119 ayat (1) dan/atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

#kemenkumhamri

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#ronaldlumbuun

#torangbasudara

#imigrasitahuna

#situnamantap

#wijaykumar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun