Mohon tunggu...
Imigrasi Tahuna
Imigrasi Tahuna Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

Si Tuna Mantap - Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Revitalisasi Pengawasan Orang Asing Pasca Erupsi Gunung Ruang, Imigrasi Tahuna Gelar Operasi Gabungan

8 Juni 2024   16:42 Diperbarui: 8 Juni 2024   17:37 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SITARO  -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, gandeng instansi Pemerintah Daerah Kab. Kepl. Sitaro dan beberapa instansi vertikal laksanakan operasi gabungan di Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro pada (7/6).

Operasi Gabungan dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kasi Inteldakim, Wawan A. Mido mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Wijay Kumar. Bertindak sebagai pengarah dalam operasi kali ini yakni Danramil Tagulandang, Letda Octa E. Siow yang bertugas dalam mengarahkan secara teknis di lapangan serta target operasi kali ini.

Operasi gabungan kali ini dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran lainnya oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kab. Kepl. Sitaro serta melakukan pengamanan pasca terjadinya erupsi Gunung Ruang di pulau Tagulandang melalui sosialisasi kepada pemilik penginapan, hotel dan sebagainya.

Anggota TIMPORA Sitaro, menyisir beberapa tempat penginapan yang diketahui sedang ditempati oleh para wisatawan manca negara antara lain Little House Hotel terdapat sebanyak 1 (satu) WN Spanyol dan Penginapan Karatu terdapat 5 (lima) WN Perancis. Pada operasi ini, Tim melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masingmasing manajemen hotel terkait kewajiban pelaporan kepada Pemerintah setempat agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada anggota Timpora Kabupaten Kepulauan Sitaro, bilamana diduga terdapat orang asing sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berdasarkan hasil operasi bersama serta dilanjutkan dengan rapat evaluasi akhir dapat disimpulkan bahwa 1(satu) WN Sapnyol dan 5 (lima) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Perancis tersebut datang ke Kabupaten Kepulauan Sitaro hanya untuk berlibur.

Adapun operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kepulauan Sitaro merupakan tindaklanjut dari hasil rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kepulauan Sitaro yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 06 Juni 2024.

#kemenkumhamri

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#ronaldlumbuun

#torangbasudara

#imigrasitahuna

#situnamantap

#wijaykumar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun