Mohon tunggu...
Imigrasi Semarang
Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Timpora Kota Salatiga Jalin Sinergi Pengawasan Orang Asing

5 Februari 2024   13:53 Diperbarui: 5 Februari 2024   14:00 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Semarang

SALATIGA-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bersama instansi terkait yang tergabung dalam Timpora Kota Salatiga melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan di Yayasan Sekolah Internasional Koinonia (YISK) dan Mess Orang Asing YSIK. Tim melakukan Operasi Gabungan di Sekolah YSIK yang berlokasi di Jl. Nakula Sadewa No.55, Kota Salatiga Pada hari Rabu(31/01).

Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Salatiga Tahun 2024 di Yayasan Sekolah Internasional Koinonia (YISK) dan Mess Orang Asing YSIK diikuti oleh beberapa instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang memiliki kewenangan berkaitan dengan orang asing.

Tim bertemu dengan Ibu Mary Joanna selaku Kepala Sekolah di Yayasan Sekolah Internasional Koinonia (YISK) Salatiga. Saat ini terdapat 76 (tujuh puluh enam) orang asing yang berada dan berkegiatan di Sekolah YISK Salatiga dimana 76 (tujuh puluh enam) orang asing tersebut merupakan pemegang kitas pekerja, pelajar dan penyatuan keluarga. Orang asing tersebut diatas terdiri dari Warga Negara Amerika Serikat, Korea Selatan, Belanda, Brazil dan Kosta Rika yang bertempat tinggal dibeberapa lokasi di sekitar Kota Salatiga;

Pada hari Kamis, 01 Februari 2024, Tim melanjutkan kegiatan operasi gabungan ke Mess Orang Asing YSIK, yang berada di Jl. Cabean RT. 04. Rw.01, Kota Salatiga. Berdasarkan hasil pengawasan operasi gabungan di Yayasan Sekolah Internasional Koinonia (YSIK) dan Mess Orang Asing YSIK diketahui tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh pihak yayasan baik dalam hal penggunaan tenaga kerja asing maupun izin tinggalnya.

Tim menghimbau kepada pihak yayasan selaku penjamin dan penanggung jawab dari orang asing tersebut untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka mendukung dan mensukseskan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun