Pada hari Selasa (16/01/2024), Kepala Urusan Umum Imigrasi Semarang, Ika Ayu Amelia Puspitasari melakukan koordinasi terkait hibah peralatan dan mesin dari Pemerintah Kabupaten Grobogan. Dalam kegiatan tersebut Kaur Umum Imigrasi Semarang bertemu langsung dengan Staff Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Staff Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah menjelaskan persyaratan dan tata cara proses hibah Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan koordinasi kali ini bermaksud untuk mendapatkan gambaran yang jelas terkait prosedur hibah sehingga pencatatan hibah BMN tersebut tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H