Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Layanan Warga Negara Asing Tetap Berlangsung di Kantor Imigrasi Semarang Lantai 2

10 Oktober 2023   08:50 Diperbarui: 10 Oktober 2023   09:19 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

SEMARANG-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tetap melaksanakan layanan bagi Warga Negara Asing yang melaksanakan kegiatannya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Kudus.

Pelaksanaan renovasi kantor yang ada di area pelayanan Kantor Imigrasi Semarang menjadikan pelayanan harus berpindah sementara. Pelayanan paspor harus dialihkan ke Unit layanan Paspor Manunggaljati Semarang dan Warga Negara Asing harus berpindah di Lantai 2 tepatnya berada di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Semarang.

Pelayanan WNA berlangsung secara normal melayani berbagai permohonan. Dari mulai izin tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Alis Status Izin Tinggal dan lain sebagainya.

Perlu diperhatikan kepada seluruh WNA yang melaksanakan aktivitasnya di Indonesia untuk memperhatikan izin tinggalnya. Pastikan tidak terjadi overstay yang mengakibatkan dikenakannya Tindakan Administratif Keimigrasian baik denda maupun Deportasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun