Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Semarang Kembali Gelar Layanan Eazy Passport di Unimus

27 Juli 2023   09:00 Diperbarui: 27 Juli 2023   09:05 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali melaksanakan kegiatan layanan paspor kolektif atau Eazy Passport.

Kali ini program layanan jemput bola itu dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam kegiatan tersebut petugas yang tergabung dalam tim layanan Eazy Passport menghadirkan pelayanan baik paspor baru maupun penggantian bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Unimus.

Bertempat di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang, pelayanan Eazy Passport dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga selesai pukul 16.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan bahwa, layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku paspor.

"Layanan ini tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak. Adapun peserta layanan Eazy Passport kali ini datang dari lingkungan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Semarang," kata Guntur Hamonangan.

"Sebelum melaksanakan pembuatan paspor, para peserta diminta menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, buku nikah bagi yang sudah menikah, dan paspor lama yang hendak melakukan perpanjangan (habis masa berlaku)," jelas Guntur.

Guntur menambahkan bahwa, para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan.

"Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Semarang yaitu, sebesar Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik," tutup Guntur Hamonangan.

Program Eazy Passport ini yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30-50 orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun