Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Layanan Paspor Simpatik Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73

16 Januari 2023   14:44 Diperbarui: 16 Januari 2023   15:07 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengadakan layanan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-73 Tahun 2023. Layanan ekstratime berupa layanan paspor yang diadakan di Hari Sabtu dan Minggu.

Pelayanan weekend ini ditujukan untuk memenuhi permohonan paspor di Kantor Imigrasi Semarang yang meningkat secara drastis. Layanan reguler dengan kuota yang telah penuh sampai dengan akhir bulan menunjukkan antusiasme permohonan yang kini meningkat. Dengan adanya pelayanan di hari Sabtu-Minggu kali ini, diharapkan antrean permohonan bisa dipenuhi.

"Layanan Sabtu-Minggu kali ini atau layanan simpatik yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Ada yang unik dari jumlah kuota permohonan setiap harinya dengan menyamakan jumlah HUT Imigrasi di tahun ini, yakni 73 permohonan," ujar Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Kantor Imigrasi Semarang.

Layanan simpatik merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi dengan puncak perayaan pada tanggal 26 Januari 2023 mendatang.

Pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023. Selain layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport, Ditjen Imigrasi beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi.

Untuk mendapatkan kuota layanan paspor simpatik pemohon harus registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Si Semar Layak. Ketika telah mendapatkan kuota maka datang sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan lengkap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun