SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali menggelar layanan paspor di hari Sabtu atau biasa dikenal dengan Si Semar Lembur pada tanggal 10 Desember 2022. Jam operasional layanan ini dimulai pukul 08.30 sampai 11.30 WIB.
Apa itu Si Semar Lembur? Si Semar Lembur adalah inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berupa pemberian layanan paspor dan informasi keimigrasian kepada masyarakat yang dilakukan pada hari Sabtu.
"Seluruh permohonan mekanismenya melalui pendaftaran online di aplikasi Si Semar Layak. Masyarakat dapat memilih jadwal di hari Sabtu setelah berkas diverifikasi secara online," ujar Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Raden Satrio Wibowo.
Beliau menambahkan bahwa pada setiap edisi layanan Si Semar Lembur, kuota permohonan selalu habis dalam waktu singkat. Itu membuktikan bahwa inovasi ini sangat diminati oleh masyarakat.
"Dengan adanya layanan Si Semar Lembur, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus paspor tanpa menganggu waktu kerja sehingga tidak perlu mengajukan izin atau cuti di tempat kerja masing-masing," tutur Satrio.
Ke depannya, Imigrasi Semarang akan terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi yang dapat membantu dan mempermudah masyarakat. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H