Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bikin Paspor Kolektif Bisa di Cafe, Ini Persyaratannya

1 Agustus 2022   15:40 Diperbarui: 1 Agustus 2022   15:40 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Imigrasi Semarang

KENDAL -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali mengadakan layanan pembuatan paspor kolektif bertajuk Eazy Passport di Kabupeten Kendal, tepatnya di Cafe Kopi Walet Pondok Ijo, Weleri Kendal, Kamis (7/7/2022). Sebanyak 76 pemohon paspor calon jemaah umroh di dilayani dengan baik.

Sebagai informasi, imigrasi memberikan pelayanan Eazy Passport bisa dimana saja sehingga semakin memepermudah masyarakat. Hanya saja, perlu dipastikan ketersediaan jaringan yang bagus demi kelancaran sistem manajemen keimigrasian.

Koordinator kegiatan, Menang Prasetyo mengungkapkan, layanan Eazy Passport ini dilakukan atas permohonan dari masyarakat dengan mengajukan surat permohonan kepada Kantor Imigrasi Semarang.

"Untuk lokasi pelayanan bisa sesuai dengan keinginan pemohon, mulai dari perumahan, aula, atau bahkan cafe sekalipun seperti yang kita laksanakanan hari ini," ujar Menang.

Lanjut Menang, layanan Eazy Passport adalah inovasi imigrasi dalam menghadirkan pelayanan paspor dengan datang ke tempat pemohon, minimal 30 permohonan.

"Dengan minimal jumlah tersebut masyarakat sudah dapat mendapatkan layanan paspor kolektif ini," pungkasnya. (HUM/BAD)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun