Mohon tunggu...
Imigrasi Putussibau
Imigrasi Putussibau Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau

Akun Kompasiana Imigrasi Putussibau berguna untuk menyebarkan informasi seputar layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Sinergitas, Imigrasi Putussibau Gelar Coffee Morning bersama Instansi Terkait

22 Agustus 2023   14:22 Diperbarui: 22 Agustus 2023   14:32 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Putussibau

Selasa, 22 Agustus 2023. Bertempat di Aming Coffee Putussibau, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menggelar Coffee Morning yang bertajuk pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia. Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa instansi yang terkait dalam proses penerbitan dokumen perjalanan Indonesia, diantaranya Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Pengadilan Negeri Putussibau, Kementerian Agama Kapuas Hulu, Disnaker Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Pusat Statistik, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kab. Kapuas Hulu, KUA serta Kantor Kecamatan Putussibau Utara dan Selatan.

Semakin meningkatnya permohonan paspor di Kabupaten Kapuas Hulu, Kantor Imigrasi Putussibau bekerjasama dengan instansi terkait dalam kegiatan Coffee Morning ini untuk membahas dan berdiskusi mengenai proses penerbitan paspor. Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dalam diskusi ini antara lain mengenai data kependudukan pemohon paspor, persyaratan paspor untuk haji, umroh dan bekerja, proses perubahan data pemohon, perkawinan campuran antar warga negara, penggantian paspor hilang, serta penggantian paspor dalam keadaan kahar.

Melalui forum Coffee Morning ini, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung menjelaskan bahwa  proses penerbitan paspor tidak lepas dari kerjasama antar instansi, khususnya mengenai data pemohon yang dilampirkan dalam dokumen persyaratan paspor. Dengan digelarnya Coffee Morning ini diharapkan dapat menyatukan persepsi dan sinergitas antar instansi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima khususnya dalam proses penerbitan paspor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun