Mohon tunggu...
Imigrasi Putussibau
Imigrasi Putussibau Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau

Akun Kompasiana Imigrasi Putussibau berguna untuk menyebarkan informasi seputar layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah TPPO dan Publikasi VOA, Imigrasi Putussibau Lakukan Dialog Interaktif Bersama Radio Rasika

23 Juni 2023   11:15 Diperbarui: 23 Juni 2023   11:20 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Putussibau

Jumat, 23 Juni 2023. Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kembali melakukan dialog interaktif bersama Radio Rasika 103.4 FM Putussibau. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang siaran Radio Rasika Putussibau ini menghadirkan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung sebagai narasumber dalam dialog interaktif kali ini.

Membahas masalah TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ), Joenari memaparkan mengenai dampak dan masalah yang ditimbulkan akibat kejahatan transnasional ini. Di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sudah ada 2 kasus TPPO yang ditangani oleh Polres Kapuas Hulu. Joenari menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu untuk senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap berbagai macam modus perdagangan orang yang sedang marak terjadi di Indonesia.

"Bagi masyarakat Kapuas Hulu, kami himbau untuk berhati-hati terhadap berbagai macam tawaran kerja di luar negeri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ingin bekerja pastikan melewati prosedur yang resmi agar terhindar dari tindak perdagangan orang dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar di luar negeri" himbau Joenari.

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau juga selalu melakukan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kasus TPPO di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Dalam pembuatan paspor, kami melakukan wawancara lebih mendalam untuk melakukan verifikasi kebenaran keterangan yang disampaikan oleh pemohon dan kami melakukan wawancara lebih lanjut pada saat pelintas hendak berpergian keluar negeri di PLBN Badau" jelas Joenari.

TPPO merupakan kejahatan transnasional yang harus kita waspadai bersama untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

"Kejahatan TPPO sangat berdampak buruk bagi korban, banyak kasus yang terjadi seperti penjualan organ manusia di luar negeri yang tentunya sangat disayangkan jika yang menjadi korban adalah masyarakat kita sendiri" kata Joenari.

Selain membahas masalah TPPO, dalam kesempatan ini Joenari juga memaparkan tentang pembukaan fasilitas VOA ( Visa On Arrival ) di PLBN Nanga Badau.

"PLBN Badau kini sudah memiliki fasilitas untuk menerima turis asing yang ingin masuk ke Kabupaten Kapuas Hulu dengan menggunakan Visa On Arrival. Visa ini dapat diperoleh pada saat kedatangan di PLBN Badau maupun dapat melakukan pengajuan VOA di website molina.imigrasi.go.id" ujar Joenari.

Dengan tersedianya fasilitas VOA di PLBN Badau, diharapkan dapat menambah daya tarik bagi wisatawan asing untuk berwisata di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami informasikan kepada pemandu wisata di Kapuas Hulu, sekarang orang asing yang ingin berwisata tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk sampai di Kapuas Hulu. Sekarang wisatawan asing dapat langsung masuk melalui PLBN Badau dengan menggunakan VOA" tutup Joenari.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun