Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Pemalang
Humas Imigrasi Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Imigrasi Pemalang

Akun Humas Imigrasi Pemalang

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Autogate Bisa Dinikmati Juga oleh WNI

17 April 2024   10:31 Diperbarui: 17 April 2024   10:37 3340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Imigrasi

Pemalang (04/17) Instalasi 78 Autogate di Bandara Soekarno Hatta tidak ekslusive untuk WNA saja, WNI juga dapat menikmati canggihnya autogate.

Autogate di Bandara Internasional Soekarno Hatta adalah sebuah sistem otomatis untuk memeriksa dokumen imigrasi atau paspor. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. Terdapat 78 autogate yang beroperasi di Terminal 3 dan Terminal 2, baik di area kedatangan maupun keberangkatan. Dari jumlah tersebut, 50 autogate dan 2 autogate khusus untuk difable berada di Terminal 3, sedangkan 16 mesin autogate di Terminal Keberangkatan. Selain itu, terdapat 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Dengan adanya autogate ini, pemeriksaan dokumen imigrasi hanya membutuhkan waktu +-15 detik saja. Sangat cocok buat para traveler yang alergi dengan petugas imigrasi kan? Bagi WNI yang ingin menikmati sat-set nya melintasi autogate ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Paspor yang bisa digunakan untuk melintasi autogate ini adalah paspor elektronik dan paspor biasa.
Siapkan paspor anda (jika menggunakan cover paspor, harap dilepas terlebih dahulu untuk memudahkan proses pemindaian paspor);
Letakkan halaman biodata paspor pada mesin scanner;
Tunggu hingga proses scanning selesai dan pintu masuk autogate terbuka;
Silahkan masuk dan berdiri pada titik yang telah ditentukan di autogate;
Lakukan verifikasi biometrik sesuai petunjuk pada layar autogate (proses autentifikasi terdiri atas pemindaian sidik jari dan wajah);
Silahkan tunggu hingga proses verifikasi selesai dan pintu keluar autogate terbuka;
Setelah semua proses selesai, Anda dapat melanjutkan perjalanan;
Selama proses pemeriksaan 15 detik tersebut, data yang discan sudah masuk dalam database Direktorat Jenderal Keimigrasian dan Interpol. Sehingga, bilamana ada WNA dan WNI yang melintas namun ternyata masuk dalam red notice, bisa langsung terlihat dan tidak akan bisa lolos masuk ke Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun