Tegal (26/2), Kantor Imigrasi Pemalang kembali meresmikan Desa Binaan Imigrasi di Desa Suradadi, Â Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal yang bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Ari Widodo, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang menjelaskan dengan hadirnya desa binaan ini nantinya diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman yang benar tentang bagaimana pentingnya mengetahui prosedur kepemilikan dokumen-dokumen legal bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) baik paspor maupun dokumen lainnya agar memberikan rasa aman pada saat bekerja di luar negeri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI