Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeledupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Pemalang menginisiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Peresmian Desa Binaan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 di Balai Desa Sawojajar
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, pembentukan desa binaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tanggal 26 Juli 2023 untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan upaya pencegahan dari modus pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural.
Adapun pemilihan Desa Sawojajar sebagai role model diwilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang tambah Arvin Gumilang, karena desa tersebut hampir Sebagian besar warganya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Konsep Desa Binaan Imigrasi ini nantinya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang beserta jajaran instansi pemerintah lainnya baik vertikal maupun daerah akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Desa Sawojajar tentang pentingnya memiliki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri mulai dari dokumen kependudukan, paspor dan lain-lain sehingga akan memberikan rasa aman pada saat nanti bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk membangkitkan awareness/kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah jatuh pada rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat membantu pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri tidak sesuai dengan prosedur yang pada akhirnya dapat menyulitkan diri mereka sendiri. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini sekaligus merupakan bukti peran serta imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan ke luar negeri untuk bekerja.