Pemalang, 07/06/2023. Guna menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, Kantor Imigrasi Pemalang membagikan bendera Merah Putih kepada pengguna jalan yang melintas.
Gerakan pembagian bendera merah putih adalah salah satu cara untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap Indonesia. Gerakan ini dilakukan oleh berbagai komunitas, organisasi, dan individu yang ingin menyebarkan semangat kemerdekaan dan persatuan di tengah masyarakat. Gerakan ini juga bertujuan untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Dalam gerakan pembagian bendera merah putih, para pegawai membagikan bendera-bendera kecil kepada para pengguna jalan yang melintas. Tujuannya adalah untuk membuat bendera merah putih semakin banyak terlihat di ruang publik dan menjadi simbol kecintaan terhadap tanah air.
Gerakan pembagian bendera merah putih ini selain sebagai partisipasi aktif Kantor Imigrasi Pemalang dalam menjaga kedaulatan NKRI yang diprakarsai oleh Menteri Dalam Negeri yang termaktub dalam surat Nomor 400.10.1.1/1965/SJ, gerakan ini juga merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar negara kita. Gerakan ini juga merupakan salah satu cara untuk mengajak masyarakat untuk lebih menghargai dan menjaga keutuhan NKRI.Â
Kantor Imigrasi Pemalang selaku salah satu UPT dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yakin dan percaya, kegiatan kecil ini pasti mampu membawa perubahan dalam membuktikan kecintaan kita terhadap negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H