Mohon tunggu...
Imigrasi Pangkalpinang
Imigrasi Pangkalpinang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Pemerintah

Akun official Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Imigrasi Pangkalpinang Hadir di Bangka Barat dengan Inovasi Pasir Kuarsa

14 Juni 2023   12:05 Diperbarui: 14 Juni 2023   12:09 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan Pasir Kuarsa

Imigrasi Pangkalpinang kembali hadir di Bangka Barat untuk memberikan layanan keimigrasian untuk WNI dan WNA melalui inovasi Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa), Selasa (14/06).

Inovasi Pasir Kuarsa ini sebagai upaya negara hadir melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian namun terkendala dengan waktu dan jarak yang cukup jauh dari Bangka Barat ke Pangkalpinang.

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan tidak hanya di Bangka Barat tapi di Kabupaten lain yang berada di wilayah kerja Imigrasi Pangkalpinang.

Kegiatan yang bertempat di Aula Batu Rakit Gedung BKPSDMD Pemkab Bangka Barat, mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat, hal ini terlihat dari jumlah permohonan yang terlayani sebanyak 40 orang, dimana 39 permohonan layanan paspor dan 1 permohonan layanan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.

Selain layanan yang menjadi lebih dekat, kemudahan lain yang didapat dari inovasi Pasir Kuarsa adalah pemohon tidak perlu daftar online melalui aplikasi M-Paspor, pendaftaran cukup melalui pesan whatsapp saja.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun