Mohon tunggu...
Imigrasi Pangkalpinang
Imigrasi Pangkalpinang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Pemerintah

Akun official Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Pangkalpinang Hadirkan Inovasi Pasir Kuasa di Bangka Selatan

11 Mei 2023   15:30 Diperbarui: 11 Mei 2023   15:31 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Pangkalpinang

Imigrasi Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Inovasi Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa) di Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (10/05) Kegiatan yang berlangsung di Himpang Lima Habang, Kec. Toboali ini guna semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

Kegiatan ini juga menggunakan sistem walkin tanpa daftar online terlebih dahulu. Sehingga masyarakat benar-benar mendapat kemudahan dari layanan keimigrasian.

Kegiatan ini juga hasil dari koordinasi yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Imigrasi Pangkalpinang dengan Pemkab Bangka Selatan, dalam hal ini dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Bangka Selatan.

Humas Imigrasi Pangkalpinang
Humas Imigrasi Pangkalpinang

Antusiasme masyarakat sangat tinggi menyambut kegiatan ini. Hal ini terlihat dari 94 permohonan paspor yang masuk, dengan rincian 20 Permohonan paspor biasa baru, 29 penggantian paspor biasa, 13 permohonan baru paspor elektronik dan 32 permohonan penggantian paspor elektronik.

Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Ret Taria Alfani, mengungkapkan bahwa Imigrasi Pangkalpinang selalu berusaha memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian, salah satunya dengan Inovasi Pasir Kuarsa ini.

"Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, bahwa Imigrasi Pangkalpinang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapat manfaat secara langsung dari inovasi yang ada", ungkap Ret Taria Alfani.

Tidak hanya berhenti disini, Imigrasi Pangkalpinang juga berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di Kabupaten lain di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun