Mohon tunggu...
Imigrasi Pangkalpinang
Imigrasi Pangkalpinang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Pemerintah

Akun official Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Kunjungi Ombudsman RI Babel

2 Februari 2023   17:00 Diperbarui: 2 Februari 2023   16:57 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kanim Pangkalpinang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, bersama Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, dan juga Kepala UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, berkunjung ke Ombudsman RI Perwakilan Babel, Kamis (02/02).

Kunjungan ini dalam rangka untuk mengajak Ombudsman RI Perwakilan Babel memberi penguatan kepada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Terutama dalam hal penanganan pengaduan dan pemberian informasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyambut langsung kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dan para Kepala UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih karena telah menerima kunjungan pada hari ini.

"Kami memahami untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, peran Ombudsman sangat penting dalam memberikan saran serta penguatan kepada setiap UPT, terutama yang saat ini sedang membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM", ungkap Harun.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyatakan siap untuk membantu satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, baik itu dalam bentuk pemberian penguatan maupun menjadi mitra untuk menyebarluaskan inovasi yang telah dibuat oleh satuan kerja kepada masyarakat.

"Kami sudah beberapa kali memberi penguatan kepada UPT Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, salah satunya adalah di Imigrasi Pangkalpinang. Dan kami juga perlu sampaikan bahwa Ombudsman juga memiliki peran dalam menyebarluaskan inovasi yang telah dibuat oleh satuan kerja kepada masyarakat, sehingga kami memerlukan narahubung dari tiap UPT yang nantinya akan mempermudah hubungan baik dalam hal penyampaian pengaduan dari masyarakat maupun dari pihak UPT memiliki program baik yang perlu masyarakat ketahui," ungkap Shulby.

Dok. Humas Kanim Pangkalpinang
Dok. Humas Kanim Pangkalpinang

Diakhir pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyerahkan buku yang berjudul "Diskursus Resiliensi Pelayanan Publik di Tengah Pandemi", kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, bersama Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono dan juga Kepala UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun