Mohon tunggu...
Imigrasi Palembang
Imigrasi Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Jl. Pangeran Ratu No 1 Jakabaring - Sumatera Selatan

Akun Berita Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Soft Launching UKK Imigrasi Palembang di Musi Banyuasin, Masyarakat Kini Bisa Dapatkan Layanan Keimigrasian di Kabupaten Sendiri!

19 September 2023   17:25 Diperbarui: 19 September 2023   17:32 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Soft Launching" Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (19/09)/Dok Pribadi

PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menghadiri kegiatan "Soft Launching" Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (19/09).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang beserta jajaran, Sekda Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah Musi Banyuasin.

Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Pj. Bupati Musi Banyuasin, Apriadi yang menyambut baik pembangunan UKK di kabupaten Muba ini.

"Saya selaku Pj Bupati Musi Banyuasin sangat senang dengan terbentuknya UKK ini, dimana pencanangan pembentukan UKK telah di laksanakan sejak beberapa tahun kebelakang, namun baru dapat terwujud di tahun 2023 ini berkat komitmen pemerintah daerah yang sangat mendukung pembangunan UKK, semoga dengan adanya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin, diharapkan dapat memberikan manfaat serta mempermudah melayani masyarakat, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing di Kabupaten Musi Banyuasin", Tandas Apriyadi.

Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemda Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berkomitmen sehingga terbentuknya UKK ini.

"Saya mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan Seluruh Jajaran mengucapkan terima kasih karena berkat perjuangan, kolaborasi serta sinergitas yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dengan Kabupaten Musi Banyuasin sehingga terbentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) ini, dan saya harap agar dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya", tandas Herdaus.

Pembangunan UKK ini merupakan pembangunan yang sangat strategis karena akan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di sekitar Kabupaten Musi Banyuasin. Pembangunan UKK merupakan salah satu syarat cikal bakal Kantor Imigrasi Kelas III, Selain itu syarat pembangunan Kantor Imigrasi yaitu gedung yang baik pun telah diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, Hariyadi dan Kakanwi Kemenkumham Sumsel yang dalam hal ini diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus sebagai tanda telah dibukanya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dan diakhiri dengan peninjauan ruang serta sarana dan prasarana yang tersedia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun