Mohon tunggu...
Imigrasi Palembang
Imigrasi Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Jl. Pangeran Ratu No 1 Jakabaring - Sumatera Selatan

Akun Berita Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Sah! Kabupaten Musi Banyuasin Sudah Memiliki Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK)

11 Oktober 2022   15:54 Diperbarui: 11 Oktober 2022   16:01 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatangan PKS Pembentukan UKK, Selasa (11/10). dokpri

PALEMBANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan bersama Tim didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Herdaus & jajaran menghadiri kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (11/10).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi., MSi., Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang beserta jajaran, Staf ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kadin Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadin Perumahan & Kawasan Permukiman, Kadin Kominfo, Kadin BPKAD, Kaban Kesbangpol, Ka BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah melalui UKK.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan salam dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta menyampaikan rasa terima kasih karena berkat perjuangan, kolaborasi serta sinergitas yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dengan Kabupaten Musi Banyuasin sehingga terlaksananya penandatangan PKS pada hari ini, dan berharap agar Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya. UKK tersebut nantinya akan memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa Paspor dan WNA untuk Izin Tinggal Keimigrasian. Selain itu kehadiran UKK akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah Musi Banyuasin.

Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi karena terlaksananya kegiatan penandatangan PKS ini dan menyambut dengan antusias berdirinya UKK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin dengan harapan dapat memberikan manfaat serta melayani masyarakat baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi dan bangunan bakal Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin oleh Tim dari Divisi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun