PALEMBANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan melakukan kegiatan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universtas Sriwijaya, Alfitri, Senin (11/07).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam membangun sinergitas antar instansi. Hadir juga dalam kegiatan ini yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Herdaus.
Dengan dilaksanakannya MoA ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H