Mohon tunggu...
IMIGRASI MAMUJU
IMIGRASI MAMUJU Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Operasi Jagratara Tahap III: Imigrasi Mamuju Awasi WNA di Pasangkayu

14 Oktober 2024   15:33 Diperbarui: 14 Oktober 2024   15:35 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, menggelar Operasi "JAGRATARA" Tahap III. Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 07 hingga 09 Oktober 2024.Operasi Jagratara Tahap III melibatkan sejumlah petugas Imigrasi Mamuju, khususnya dari Seksi Inteldakim, yang melakukan pengawasan di beberapa titik di Kabupaten Pasangkayu. Wilayah ini diketahui sebagai tempat tinggal beberapa orang asing, sehingga menjadi fokus dalam operasi ini.

Selama operasi, tim Imigrasi Mamuju menemukan delapan orang asing dengan kewarganegaraan Malaysia dan Bangladesh. Petugas memeriksa dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal mereka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang asing, tim imigrasi juga melakukan pengawasan di beberapa hotel yang berpotensi menjadi tempat menginap bagi orang asing. Di hotel-hotel ini, tim memberikan edukasi kepada para pemilik dan pengurus mengenai kewajiban yang diatur dalam Pasal 72, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan.

Dengan pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap III, Kantor Imigrasi Mamuju ingin menegaskan peran negara dalam menegakkan hukum dan keamanan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah kerja mereka, serta memberikan perlindungan lebih luas di tingkat nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan dukungan penuh atas kegiatan ini. Ia berharap, melalui operasi ini, pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban di wilayah kerjanya tetap terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun